Search

Satgas Dana Desa Monitoring Penyaluran di Bengkayang dan Kubu ...

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dana desa tahap 1 tahun anggaran 2018 di Kabupaten Bengkayang, 26 hingga 29 September 2018.

Selain Kabupaten Bengkayang, monitoring dan evaluasi penyaluran dana desa tahap 1 tahun anggaran 2018 juga dilakukan di Kabupaten Kubu Raya.

"Tugas kami Satgas dana desa turun Ke dua Kabupaten ini untuk memastikan penyerapan dana desa berjalan sesuai jadwal dan peruntukkannya, mengingat batas akhir pencairan dana desa tahap 1 sudah terlewati," kata Koordinator Monev Satgas dana desa Kementrian Desa PDTT, Ma’roef Ifhany, Jumat (28/9/2018).

Baca: Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Dihadirkan Dalam Prescon di Mapolda Kalbar

Tim Satgas bersama Tenaga Ahli Utama dari Kementrian Desa PDTT datang untuk mencari sumber penyebab tersumbatnya penyaluran dana desa tersebut.

Disamping mengoptimalkan penyerapan dana desa, Satgas turun ke desa-desa untuk memperkecil kebocoran.

Sebanyak mungkin kita mendatangi desa-desa yang diadukan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana korupsi dana desa," tuturnya.

Bagi oknum kepala desa yang terindikasi kuat diduga menyelewengkan dana desa, akan ditindak tegas sebagai pembelajaran untuk tidak ditiru oleh yang lain.

Namun jika temuannya hanya berupa mal-administrasi atau karena ketidaktahuan perangkat desa, maka Kementrian Desa justru akan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada aparat desa agar bisa menyelenggarakan dana desa sebagai mana yang diatur dalam Permendes nomor 19 tahun 2017 tentang program unggulan penggunaan dana desa.

"Pemkab Bengkayang setelah kami datangi dan tim Satgas membedah persoalan yang menjadi penyumbatan pencairan dana desa, pihak Pemkab telah berkomitmen akan mencairkan dana desa paling telat 1 Oktober 2018," ungkapnya.

Jika masyarakat menemukan dugaan penyelewengan dana desa silahkan menghubungi Call Center Satgas dana desa di 1500040.

Setiap aduan masyarakat setelah dibobot akan ditindaklanjuti sesuai skala prioritas.

Let's block ads! (Why?)

http://pontianak.tribunnews.com/2018/09/28/satgas-dana-desa-monitoring-penyaluran-di-bengkayang-dan-kubu-raya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Satgas Dana Desa Monitoring Penyaluran di Bengkayang dan Kubu ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.