Search

Oplos Gas Elpiji 12 Kilogram Menggunakan Gas Subsidi 3 Kg

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNNEWS.COM, BANDUNG - Togar Silitonga (48), warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diamankan anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar sejak pekan lalu karena diduga terlibat pengoplosan gas elpiji.

Modus kejahatan gas bersubsidi ini adalah pelaku memborong gas berukuran 3 kg di sejumlah tempat penjualan gas lalu memindahkan isi gas 3 kg itu ke tabung gas berukuran 12 kg, 25 kg dan 50 kg yang masih kosong menggunakan regulator.

Gas tabung berukuran 12 kg dan 50 kg yang sudah diisi dengan isi gas tabung 3 kg, oleh pelaku dijual ke pasaran dengan harga normal sehingga pelaku mendapat untung sendiri dari setiap tabung yang dijual.

 "Yang bersangkutan kami tahan sejak pekan lalu karena dugaan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi pemerintah," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via ponselnya, Kamis (13/9/2018).

Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu rekannya yang masih berstatus saksi.

Asumsinya, untuk mengisi tabung gas 12 kg, dibutuhkan 4 tabung gas isi 3 kg dengan harga sekitar Rp 90 ribu.

Baca: Ingin Tiru Ashanty, Arsy Bagi-bagi Uang ke Para Pengasuh, Alasan di Belakangnya Dipuji Netizen

Tabung berisi 12 kg itu ia jual lagi dengan harga pasaran sekitar Rp 100 ribu lebih sehingga pelaku mendapat selisih untung sekitar Rp 10 ribu lebih per tabung.

"Perbuatannya termasuk tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 53 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Niaga, Pengolahan, Pengangkutan dan Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi," ujar Samudi.

Di tempat tinggal pelaku, polisi menyita ratusan tabung gas kosong beragam ukuran mulai dari tabung 3 kg, 12 kg, 25 kg hingga 50 kg.

Setelah memindahkan isi gas 3 kg ke tabung yang lebih besar, pelaku memasang segel di tabung-tabung yang sudah menerima pindahan.

"Seolah-olah tabung gas baru padahal oplosan. Kita tidak bisa memastikan apakah gas yang sudah dioplos itu aman atau tidak, kan tidak terjamin keselamatan dan keamannnya," ujar Samudi.

Polisi memerika enam saksi dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat karena turut serta membantu pelaku berbuat kejahatan. ‎

"Pengakuan tersangka sudah beroperasi sejak awal tahun. Keuntungan ekonomi yang didapat dari pelaku dalam kasus ini masih kami dalami," ujar Samudi.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/09/13/oplos-gas-elpiji-12-kilogram-menggunakan-gas-subsidi-3-kg

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Oplos Gas Elpiji 12 Kilogram Menggunakan Gas Subsidi 3 Kg"

Post a Comment

Powered by Blogger.