JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau pergerakan dana pihak ketiga dari bank yang pindah ke luar negeri (capital outflow). Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi likuiditas dalam konteks menjaga stabilitas ekonomi. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, hasil pemantauan belum menemukan adanya gerakan capital outflow yang luar biasa.
“Kalau ada nasabah pindah dari satu bank ke bank lain memanfaatkan suku bunga yang lebih tinggi, itu biasa. Kami akan memantau apakah pergerakan dana pihak ketiga dalam batas yang aman atau tidak,” kata Halim usai menghadiri LPS Research Fair 2018 di Jakarta.
Baca Juga: LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Jadi 6,5%
Halim mengatakan, LPS juga akan mengambil langkah penyesuaian tingkat bunga penjaminan apabila memang faktor capital outflow di sebabkan oleh perbedaan suku bunga. “Orang menaruh uang di perbankan itu tidak hanya karena faktor suku bunga,” ujar dia.
Halim menegaskan, otoritas sektor keuangan di Indonesia berusaha untuk menjaga stabilitas, termasuk LPS. Dalam konteks menjaga stabilitas ini, otoritas tersebut mempertimbangkan adanya keseimbangan baru karena kondisi likuiditas, suku bunga dunia, dan kebutuhan akan likuiditas dalam negeri berbeda.
Dia menjelaskan, kondisi keuangan global berubah karena AS, Eropa, dan negara-negara lain menghentikan kebijakan moneter pelonggaran kuantitatif (quantitative easing /QE).
“Likuiditas yang disebarkan perlahan mereka tarik kembali. Dampaknya, suku bunga dunia naik. Kalau kondisi ini berjalan, artinya keseimbangannya berubah lagi,” ujar Halim.
Ketika kondisi semacam itu terjadi, suku bunga harus dinaikkan mengikuti acuan bank sentral di AS. Kurs rupiah juga terpaksa akan melemah karena uang yang masuk ke Indonesia kembali ke negara asal.
Baca Juga: Orang Indonesia Makin Gemar Menabung, Buktinya Jumlah Rekening Naik
LPS Research Fair
Di sisi lain LPS menyelenggarakan acara LPS Research Fair 2018 sebagai wadah mendiskusikan riset ilmiah dari para ekonom dan akademisi guna mendukung peningkatan analisis dan studi mengenai perilaku pasar.
Riset yang dibahas dan didiskusikan menyangkut bidang stabilitas sistem keuangan, terutama terkait perilaku sisi deposito yang ada di sisi perbankan Indonesia. LPS Research Fair 2019 diharapkan mampu menghasilkan masukan yang berguna bagi LPS dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung proses pengambilan kebijakan.
Ekonom senior Iwan Jaya Azis menilai penelitian ekonomi sekarang ini perlu untuk mempunyai kemampuan prediktif. “Daya prediksinya tidak harus sempurna. Misalnya krisis, tidak ada yang mampu membuat prediksi mengenai terjadinya krisis, tapi bisa memprediksi terjadinya vulnerability walaupun tidak selalu berakhir krisis,” jelasnya.
(Hafid Fuad)
(kmj)
http://economy.okezone.com/read/2018/09/26/20/1955745/lps-pantau-pergerakan-dana-pihak-ketiga-yang-kabur-ke-luar-negeriBagikan Berita Ini
0 Response to "LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga yang 'Kabur' ke Luar Negeri"
Post a Comment