Search

Kementerian BUMN Buka 88 Formasi CPNS 2018, Apa Syaratnya?

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 BUMN.

Berdasarkan keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Jakarta, Jumat (21/9/2018), setidaknya ada 5 unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi atau alokasi penempatan. Hal ini Berdasarkan surat pengumuman Kementerian Badan Usaha Milik Negara PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2018.

BERITA TERKAIT +

Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi CPNS di antaranya:

1. Kedeputian: Kedeputian Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi; Kedeputian Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata; Kedeputian Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media; Kedeputian Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan; Kedeputian Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan; Kedeputian Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha; Kedeputian Bidang Infrastruktur Bisnis.

 

2. PDSMO: Biro Perencanaan, SDM dan Organisasi - Sekretaris Kementerian BUMN

3. Humas: Biro Umum dan Humas — Sekretaris Kementerian BUMN

4. Hukum: Biro Hukum - Sekretaris Kementerian BUMN dan Asdep Layanan Hukum - Kedeputian Infrastruktur Bisnis

5. DTI: Asdep Data dan TI — Kedeputian Infrastruktur Bisnis

 

Dari kelima unit kerja yang dibuka lowongannya, total ada 88 CPNS yang dicari untuk menempati posisi tersebut.

Dan jabatan yang disediakan ada 9 jabatan, yaitu Analis Data BUMN, Analis Publikasi, Analis Hubungan Antar Lembaga, Analis Hubungan Antar Lembaga, Analis Hukum, Analis Hasil Penelitian, Analis Data dan Informasi, Analis Organisasi dan Tata Laksana, Analis Sistem Informasi, dan Analis Sistem Informasi/Jaringan.

Formasi tersebut disediakan untuk kategori umum, cumlaude, disabilitas serta putra/putri Papua dan Papua Barat.

(dni)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/09/21/320/1953653/kementerian-bumn-buka-88-formasi-cpns-2018-apa-syaratnya

Bagikan Berita Ini

0 Response to " Kementerian BUMN Buka 88 Formasi CPNS 2018, Apa Syaratnya?"

Post a Comment

Powered by Blogger.