JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan posisi utang pemerintah hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp4.253 triliun. Angka ini tumbuh 12,51% yoy.
Secara rinci, utang berasal dari pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp785,49 triliun. Kemudian penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.467,5 triliun.
Jika bicara utang, banyak pihak yang menyindir bahwa pemerintahan senang menambah utang tanpa memikirkan bahayanya. Padahal, pemerintah mengklaim pengelolaan utang hati-hati dan digunakan secara produktif
Inilah fakta-fakta mengenai polemik utang RI, yang dirangkum oleh Okezone Finance:
1. Utang Pemerintah Sudah di Luar Batas Kewajaran?
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyoroti kondisi utang pemerintah yang sudah mencapai Rp4.253 triliun pada Juli 2018. Hal itu disampaikannya dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR.
Dia meminta masalah pengelolaan utang pemerintah harus dilakukan sejak dini agar ketahanan ekonomi kuat. Hal ini untuk mencegah terjadinya krisis di dalam negeri. "Jangan pakai alasan nilai tukar melemah tapi enggak lihat ke dalam, tapi arus impor yang juga kuat," katanya.
Menurut Zulkifli, nilai utang pemerintah bahkan sudah setara dengan tujuh kali dana desa di seluruh Indonesia. Oleh sebab itu, kondisi ini sudah di luar batas wajar. "Ini sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," tekannya.
2. Jokowi Janji Kelola Utang Lebih Hati-Hati
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel. Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Pengelolaan utang lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah,” kata Presiden Jokowi.
3. Utang Luar Negeri Indonesia Jadi USD355,7 Miliar di Kuartal II-2018
Bank Indonesia (BI) mencatat utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2018 tumbuh melambat. ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2018 tercatat sebesar USD355,7 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD179,7 miliar, serta utang swasta sebesar USD176,0 miliar.
ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2018 tersebut tercatat tumbuh 5,5% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 8,9% (yoy).
Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari melambatnya pertumbuhan ULN baik di sektor pemerintah maupun sektor swasta.
Sebelumnya
1 / 2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta-Fakta Utang RI yang Terus Disorot"
Post a Comment