BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Melambungnya harga elpiji 3 kg, subsidi pemerintah sampai ke tingkat konsumen hingga mencapai Rp 42 ribu pertabung di Kabupaten Kotabaru dalam berapa pekan terakhir menuai reaksi Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Kotabaru.
Kepala Disdagsar Kotabaru Mahyudiansyah dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, berjanji akan turun ke lapangan melakukan monitoring ke sejumlah pengecer bersama-sama kepolisian resort (Polres) Kotabaru.
"Akan mengkoordinasikannya dengan polres. Secepatnya akan ke lapangan," kata Mahyudiansyah, Selasa (28/8/2018).
Mahyudiansyah menilai, tidak sewajarnya elpiji yang disubsidi pemerintah diprioritaskan untuk rumah tangga miskin, namun harga yang diterima di tingkat konsumen mahal.
Baca: Live Streaming Indosiar - Live Streaming Final Bulutangkis Asian Games 2018, Mulai Jam 12.00 WIB
Baca: Update Klasemen & Perolehan Medali Asian Games 2018, Indonesia 22 Emas Dari Panjat Tebing Sumbang 2
Padahal pemerintah baik kabupaten atau pun provinsi Kalsel, sudah membuat ketetapan harga eceran terendah (HET) sebagai pengendali harga.
Selain itu, tambah Mahyudiansyah ada regulasi yang mengatur soal distribusi elpiji. Dari pertamina ke agen, agen ke pangkalan.
"Seharusnya tidak boleh ke pengecer. Tapi pangkalan langsung mendistribusikan ke konsumen. Kalau ada pangkalan menjual ke pengecer perlu dilakukan penyelidikan," jelas Mahyudiansyah kepada banjarmasinpost.co.id.
Sebab mahalnya harga elpiji di tingkat pengecer, Mahyudiansyah mengakui, karena HET ditetapkan pemerintah hanya memonitor sampai pada tingkat pangkalan bukan di pengecer.
Baca: Gara-gara Sandiaga Uno, Jokowi Diminta Mundur dari Jabatannya sebagai Presiden, Jelang Pilpres 2019
Baca: Indonesia Dipastikan 10 Besar Klasemen dan Perolehan Medali Asian Games 2018, Begini Perhitungannya
"Bisa jadi ada permainan. Misal kalau pengecer mendapatkan elpiji dari pangkalan. Selidiki pangkalan mana menjual ke pengecer, laporkan ke pertamina," kata Mahyudiansyah.
Terpisah, Mahyudiansyah menyarankan agar distribusi elpiji subsidi benar-benar tepat sasaran atau rumah tangga miskin. Pemerintah membuat sebuah aturan yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan elpiji 3 Kg.
"Gubernur sudan membuat larangan ASN menggunakan elpiji 3 Kg," ujarnya.
Adi, warga Desa Sungaiparing, Kecamatan Pulaulaut Utara. Ia tidak pernah menggunakan LPG 3 Kg, karena terlalu sulit dicari.
"Yang kedua, karena ada aturan PNS tidak boleh menggunakan LPG 3 Kg," tandas Adi salah satu ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru.
(Banjarmasinpost.co.id/helriansyah)
http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/08/28/mahyudi-menduga-ada-permainan-janji-turun-ke-lapangan-soal-elpiji-subsidi-mahal-di-kotabaruBagikan Berita Ini
0 Response to "Mahyudi Menduga Ada Permainan, Janji Turun ke Lapangan Soal ..."
Post a Comment