JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperpanjang kontrak tiga kontraktor yang mengelola Blok Brantas. Dari tiga kontraktor itu, Lapindo Brantas Inc menjadi operatornya.
Nama Lapindo melekat pada peristiwa menyemburnya lumpur panas di Sidoardjo akibat pengeboran oleh perusahaan tersebut di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Mei 2006. Hingga kini, Lapindo diketahui masih berutang untuk mengganti kerugian akibat peristiwa tersebut.
Presiden Direktur Lapindo Brantas Inc (LBI) Faruq Adi Nugroho mengatakan, saat ini sudah ada kesepakatan dengan masyarakat setelah kasus ini berkekuatan hukum tetap.
"Kita akan memerankan bahwa kita harus berguna untuk masyarakat sekitar. Kita melakukan hubungan baik dengan mereka dr sisi keagamaan, sosial, olahraga, sudah lebih menyatu dengan masyarakat Sidoarjo," ujar Faruq di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Baca juga: Menteri Basuki: Lapindo Baru Setor Sedikit dan Minta Reschedule Waktu Pelunasan
Sejak kejadian tersebut, SKK Migas memandu Lapindo dan kontraktor lain secara teknis untuk perbaikan. Misalnya, SKK Migas lebih menekankan SOP pengeboran seperti apa. Selain itu juga aspek keamanan pekerja. Sejak kejadian itu, Blok Brantas masih tetap beroperasi karena hanya sedikit wilayah yang terdampak.
"Itu tidak banyak, cuma 400 hektar dari kita yang delaoan kabupaten. Dan kita tidak ada pengaruhnya karena wilayah sumur dan lumpur itu, sumur kita tetap produksi. Sebetulnya sih kalau menurut saya itu lumpur bukan lumpur kita," kata Faruq.
Terkait pembayaran ganti rugi kepada korban, Faruq menyebut sudah ada jadwal penyalurannya. Namun, ia mengaku tak ingat persisnya.
"Sudah mulai kita cicil. Pasti dibayar," kata Faruq.
https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/03/212200926/kontrak-blok-brantas-diperpanjang-bagaimana-nasib-lumpur-lapindo-
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kontrak Blok Brantas Diperpanjang, Bagaimana Nasib Lumpur Lapindo?"
Post a Comment