Search

Kembali Raih Blok Brantas, Lapindo Genjot Produksi Gas

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Lapindo Brantas resmi menandatangani kontrak baru dengan skema gross split di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, Lapindo selaku perusahaan yang akan menjadi operator Blok Brantas sebelumnya sudah menyelesaikan persyaratan administrasi untuk menandatangani kontrak.

Selain itu, Lapindo sudah membayar bonus tanda tangan senilai USD 1 juta, atau sebesar Rp 14,5 miliar. "Setelah Lapindo menyelesaikan administrasi, bonus tanda tangan sudah dibayarkan sebelumnya. Kontrak kerja selama ini akan berlaku sampai 20 tahun," jelas dia di Ruang Damar Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Persyaratan administrasi yang telah diselesaikan, yakni pembayaran jaminan pelaksanaan program sebesar 10 persen dari komitmen kerja pasti selama 5 tahun. Nominal rupiah untuk komitmen pasti tersebut senilai USD 115 juta, atau sekitar Rp 1,66 triliun.

Masa kontrak Blok Brantas berakhir pada 22 April 2020. Setelah diperpanjang, Blok Brantas akan tetap dikelola kontraktor eksisting.

Operator Blok Brantas adalah Lapindo Brantas dengan hak kelola 50 persen. Adapun mitra eksistingnya, yakni PT Prakarsa Brantas, dengan hak kelola sebesar 32 persen, serta Minarak Labuan sebanyak 18 persen.

Dalam kontrak baru ini, pemerintah mendapat bagi hasil minyak sebesar 53 persen dan kontraktor 47 persen. Sedangkan untuk gas, pemerintah akan menerima jumlah yang sedikit kecil, yakni 48 persen, berbanding 52 persen yang jadi porsi kontraktor.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3609190/kembali-raih-blok-brantas-lapindo-genjot-produksi-gas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kembali Raih Blok Brantas, Lapindo Genjot Produksi Gas"

Post a Comment

Powered by Blogger.