Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Dari 385 desa di 16 Kecamatan di Agara, tujuh desa diantaranya telah dicairkan dana desa tahap II sebesar 40 persen.
"Kita telah cairkan tujuh desa dana desa tahap II. Sedangkan yang lainnya belum karena laporan realisasi pekerjaan dana desa tahap pertama belum mereka selesaikan laporannya begitu juga SPJ," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Hattaruddin SE kepada Serambinews.com, Selasa (28/8/2018).
Baca: 11 Desa di Aceh Utara belum Dicairkan Dana Desa, Ini Sebabnya
Baca: Dewan Desak Inspektorat Pidie Audit Dana Desa Rp 627 Miliar, Ternyata Ini Masalahnya
Baca: Penyimpangan Dana Desa Mulai Ditangani
Menurut dia, saat ini dana desa yang bersumber dari APBN standby di kas daerah mencapai Rp 108 miliar.
"Desa-desa yang mampu menyelesaikan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama, maka desa dana desa itulah yang cair tahap II," pungkas Hattaruddin SE. (*)
http://aceh.tribunnews.com/2018/08/28/kepala-bpkd-aceh-tenggara-baru-tujuh-desa-bisa-cairkan-dana-desa-tahap-iiBagikan Berita Ini
0 Response to "Kepala BPKD Aceh Tenggara: Baru Tujuh Desa Bisa Cairkan Dana ..."
Post a Comment