JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah buka suara soal izin impor 1 juta ton beras. Izin impor beras ini bukan penambahan, melainkan diputuskan dalam Rapat Koordinator yang sama dengan dua impor beras sebelumnya masing-masing sebanyak 500 ribu ton, di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.
Namun penjelasan ini dirasa belum cukup. Petani masih merasa kepentingannya dikangkangi, karena sebagian petani tengah menunggu masa panen. Sementara Kementerian Petanian (Kementan) juga selama ini menyodorkan data produksi beras nasional yang sangat optimistis. Pertanyaan terus diajukan, untuk alasan apa sebenarnya izin impor beras sebanyak 2 juta ton di tahun ini?
Menurut Pengajar Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) Rachmat Pambudy semua persoalan harus dilihat dari pokok masalahnya. Dalam hal impor beras, yang terpenting adalah penjelasan yang menyeluruh dari pemerintah. Mengapa impor, kapan impor dilakukan, dan untuk apa?
“Karena kewajiban Pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan pangan, stabilitas keamanan pangan, agar petani, pedagang, hingga konsumen semua merasa tenang," ujar Pambudy di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dia menambahkan, penjelasan ini penting disampaikan karena konsumen butuh kepastian mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau dan pantas sesuai kualitasnya. Pedagang butuh kepastian mendapatkan keuntungan dari aktivitas perdagangannya. Dan petani sebagai produsen butuh kepastian tidak dirugikan, mendapatkan selisih dari biaya produksi dan jerih keringat yang dikeluarkan.
“Ekspor-impor adalah hal biasa. Kalau produksi lebih, disimpan, dijual kemudian hari, atau di ekspor kalau berlebih. Kalau kurang impor," ujar Pambudy
Impor Tak Selalu Karena Produksi Jeblok
Dia menambahkan, yang perlu dipahami semua pihak adalah tidak selalu izin impor dikeluarkan karena ada masalah pada produksi dalam negeri. Yang perlu menjadi perhatian adalah, musim kemarau yang kini tengah dihadapi petani Indonesia.
“Upaya-upaya yang dilakukan Kementan dalam membantu petani menghadapi kekeringan, harus terus dimonitor, diwaspadai. Upaya itu baik karena memang seharusnya dilakukan. Mengenai hasilnya, baru akan terbukti kalau masalah kekeringan sudah terlewati”, tambah Pambudy.
Sebelumnya, di musim kemarau ini Kementan menjelaskan telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kondisi puso (gagal panen) pada areal persawahan. Dibandingkan periode Juli 2017, tercatat kondisi puso di Juli 2018 menurun drastis tepatnya dari 2.074 ha di Juli 2017 menjadi 1.725 ha di Juli 2018. Di samping itu, kondisi pertumbuhan Luas Tambah Tanam cukup menjanjikan. Tercatat data yang dihimpun Kementan, Luas area tanam pada periode Januari hingga April tahun 2017 ke tahun 2018 meningkat, tepatnya 5,4 juta ha ke hampir 5,9 juta ha.
Dan yang terbaru, Kementan tengah memanfaatkan lahan rawa diperuntukkan pada pertanaman padi. Estimasi lahan rawa yang akan dioptimalkan sekitar satu juta hektar yang tersebar di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Mengenai cadangan beras pemerintah, hasil peninjauan langsung Kementan bersama Bulog ke lapangan, terhitung pada Selasa 21 Agustus 2018, diketahui jumlah cadangan beras pemerintah meningkat hingga 2,027 juta ton atau meningkat sebanyak 166.418 ton dari bulan Juli 2018.
“Cadangan beras pemerintah juga ada di tingkat penggilingan. Tercatat hingga 21 Agustus 2018 terdapat 1,230 juta ton beras masih tersimpan di gudang - gudang penggilingan padi baik besar, sedang atau kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk Jakarta sendiri jumlah stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) diketahui mencapai 44 ribu ton”, pungkas Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi.
(dni)
http://economy.okezone.com/read/2018/08/28/320/1942613/impor-beras-1-juta-ton-produksi-dalam-negeri-menipisBagikan Berita Ini
0 Response to "Impor Beras 1 Juta Ton, Produksi dalam Negeri Menipis?"
Post a Comment