JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution memanggil beberapa pengusaha sawit ke kantornya. Dipanggilnya para pengusaha sawit untuk melakukan rapat koordinasi terkait persiapan penerapan B20 pada awal September nanti.
Ditemui usai rapat, Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) MP Tumanggor mengatakan, rapat kali ini bertujuan untuk menanyakan kesiapan penerapan B20. Apalagi besok akan ditandatangani kontrak pengadaan biodiesel antara Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun tanda tangan kontrak antara BU BBN dan pemerintah akan diadakan seremonial pengesahan B20 di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pada Sabtu 1 September 2018 mendatang.
"Besok tandatangan kontrak di Kementerian ESDM. B20 tidak ada masalah September jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dalam penandatanganan tersebut nantinya BU BBN akan diberikan penugasan untuk pengadaan B20. Adapun jumlah yang wajib disediakan adalah sebesar 2,9 juta kilo liter.
"Totalnya 2,9 kilo liter. Mei yang PSO, non PSOsejak 1 September. Jadi pure tambahan aja 950 PSO, Non PSO 940 tambah 1,9 sekian kiloliter jadi tambahannya 2,9 kilo liter," jelasnya.
Tumanggor mengaku tak masalah ada tambahan sebesar itu. Sebab menurutnya, kapasitas biofuel yang dimiliki industri mencapai 14 juta ton, sedangkan yang digelontorkan hanya sekitar 3 juta ton saja.
"Enggak ada masalah, industri FAME tidak ada masalah. Kapasitas kita kan sampai 14 juta ton, ini kita mau gelontorkan hanya 3 jutaan, ya enggak ada masalah," ucapnya.
Adapun penyalurannya, nantinya akan dikirimkan keenam depo pada tahap pertama. Kemudian dilanjutkan secara bertahap hingga Desember 2018.
"Keenam depo, kan tidak sekaligus semuanya. Mungkin bulan pertama 500, bulan kedua 600, bertahap sampai Desember totalnya 2,9 PSO dan Non PSO," kata Tumanggor.
Mengenai harganya lanjut Tumanggor, belum bisa menyebutkan. Sebab kebijakan tersebut berada dalam kewenangannya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Harganya hari ini keluar dari Menteri ESDM," ucapnya.
(Feb)
(rhs)
http://economy.okezone.com/read/2018/08/28/320/1942681/pengusaha-sawit-siap-teken-kontrak-penerapan-aturan-b20Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengusaha Sawit Siap Teken Kontrak Penerapan Aturan B20"
Post a Comment