Search

Batasi Impor, Sri Mulyani Waspada 'Balas Dendam' Mitra Dagang

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat risiko retaliasi (pembalasan) dari mitra dagang terkait kebijakan pembatasan impor yang akan dijalankan pemerintah. Soalnya, pembatasan impor akan mempengaruhi transaksi dengan mitra dagang.

"Kami semua melakukan secara sadar bahwa mungkin akan bermasalah di tatanan internasional," ujarnya di Kementerian Keuangan, Senin (27/8).

Misalnya saja, belum lama ini, Amerika Serikat (AS) sudah menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Orga/WTO) karena dianggap melakukan pembatasan impor. AS meminta WTO memberikan sanksi retaliasi.


"Dari sisi WTO, sampai hari ini banyak sekali tahap-tahap yang dilakukan. Bahkan, negara-negara maju untuk peningkatan tarif (dilakukan) secara sepihak," jelasnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan pembatasan impor ini mau tidak mau tetap akan dilakukan pemerintah.

Sebab, pemulihan defisit transaksi berjalan harus dilakuan agar stabilisasi nilai tukar rupiah terjaga. Ketika rupiah stabil, maka akan memberikan dampak ke pertumbuhan ekonomi.


"Makanya, kami mencoba menangani tekanan tersebut tanpa merusak momentum itu. Jadi, kami memang akan melakukan kalibrasi terus-menerus dari kebijakan ini. Indonesia tetap akan menjaga agar kebijakan ini tetap proporsional," tekannya.

Hingga kini, Sri Mulyani belum ingin merinci daftar pembatasan impor komoditas yang akan dilakukan. Meski begitu, ia menekankan barang-barang konsumsi akan jadi sasaran utama.

Hal ini karena kementeriannya bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lain masih perlu waktu mematangkan daftar tersebut. Setelah itu, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lebih dulu melihat daftar itu ketimbang publik.


"Nanti kami sampaikan di Sidang Kabinet. Presiden meminta agar kerawanan yang terjadi dari faktor eksternal bisa kami address," katanya.

Adapun, kisi-kisi yang disebutkan Sri Mulyani, setidaknya tiga kriteria harus dipenuhi sebelum memasukkan suatu komoditas ke daftar impor yang dibatasi.

Pertama, tidak mengganggu investasi atau setidaknya memberikan dampak yang sangat minim ke investasi. Kedua, juga tidak berdampak besar ke ekspor, sehingga kinerja ekspor tetap bisa menjadi tulang punggung perbaikan devisa yang saat ini sedang dilakukan.


Ketiga
, komoditas yang dibatasi sudah bisa diproduksi di dalam negeri, sehingga bisa menjadi pengganti (subtitusi) dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang sejenis itu. "Tentu ini juga perlu kami komunikasikan ke masyarakat apa maksudnya kami melakukan ini," terang dia.

Tak ketinggalan, soal skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor yang turut diambil pemerintah dalam kebijakan ini, juga terus dimatangkan. "Apakah melalui PPh ini bisa dikreditkan, apakah dia menggunakan bea masuk, dan lainnya," ucapnya.

Lebih lanjut ia bilang kriteria ini merupakan rambu-rambu yang diperhatikan pemerintah agar pembatasan impor tak menjadi bumerang bagi pemerintah, kalangan dunia usaha, hingga masyarakat selaku konsumen.


(bir)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180827150444-92-325216/batasi-impor-sri-mulyani-waspada-balas-dendam-mitra-dagang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Batasi Impor, Sri Mulyani Waspada 'Balas Dendam' Mitra Dagang"

Post a Comment

Powered by Blogger.