Search

Badan Kebijakan Fiskal Diskusi Soal Pembiayaan Green Climate Fund Untuk Proyek Energi Berkelanjutan

Jakarta, Gatra.com -- Dr. Parjiono, Kepala Pusat Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, mengatakan, Indonesia menghadapi beberapa tantangan di sektor energi akibat peningkatan kelas menengah dan konsumsi. Salah satu tantangan adalah bagaimana kita menyediakan energi untuk permintaan yang terus meningkat.

"Selain itu bagaimana mengalihkan sumber energi utama kita, yaitu bahan bakar fosil, dan menggantinya dengan energi terbarukan. Untuk tujuan ini, kami membutuhkan beberapa pilihan sumber pembiayaan untuk mendanai pengembangan tersebut,” kata Parijono. Itu diungkapkan pada seminar dan diskusi panel berjudul “Green Climate Fund Membuka Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia” di Balai Kartini, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, hari ini (31/8).

Seminar yang diselenggarakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan ini mendiskusikan peluang pembiayaan yang ditawarkan Green Climate Fund (GCF) untuk proyek energi berkelanjutan di Indonesia dan berbagai cara untuk mengakses pembiayaan ini. Panelis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), PT Indonesia Infrastructure Finance, XacBank, dan GCF akan membagi pengetahuan mereka dalam mengembangkan proposal proyek energi terbarukan.

GCF adalah mekanisme pembiayaan dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan secara khusus dibentuk untuk memberikan dukungan keuangan bagi proyek, program, kebijakan, serta kegiatan lain di negara-negara seperti Indonesia, untuk beralih ke pembangunan rendah emisi dan memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim. Tak heran, GCF bisa menjadi salah satu opsi untuk pembiayaan pengembangan energi terbarukan.

Hingga Agustus 2018, portofolio GCF terdiri dari 74 proyek dari seluruh dunia senilai US$12,1 miliar. "Proyek-proyek tersebut diestimasikan dapat mengurangi emisi CO2 sekitar 1,3 miliar ton dan meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim untuk 217 juta orang,” ujar Leo Hyoungkun Park, perwakilan GCF, menimpali di seminar tadi. 

Fasilitas Sektor Swasta dari GCF bercita-cita untuk mengembangkan proyek perubahan iklim yang didorong oleh sektor swasta dan bersifat transformasional yang memperoleh dukungan nasional yang kuat. Fasilitas Sektor Swasta dari GCF bekerja sama dengan PT SMI, Entitas Terakreditasi di Indonesia, dan mitra institusi lainnya seperti GGGI.

Sejak Oktober 2016, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dan berjanji untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upayanya sendiri dan hingga 41% dengan bantuan internasional untuk keuangan, alih teknologi, dan pembangunan kapasitas pada 2030. Proporsi target pengurangan emisi dari sektor energi adalah 11%, tertinggi kedua setelah kehutanan dengan 17,2%. Pada sektor energi, Indonesia menerapkan kebijakan energi campuran, dengan setidaknya 23% berasal dari energi baru dan terbarukan pada 2025.


Editor: Aries Kelana

Let's block ads! (Why?)

https://www.gatra.com/rubrik/ekonomi/pasar-jasa-keuangan/341259-Badan-Kebijakan-Fiskal-Diskusi-Soal-Pembiayaan-Green-Climate-Fund-Untuk-Proyek-Energi-Berkelanjutan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Badan Kebijakan Fiskal Diskusi Soal Pembiayaan Green Climate Fund Untuk Proyek Energi Berkelanjutan"

Post a Comment

Powered by Blogger.