
Di balik capaian tingkat kemiskinan satu digit (9,82 persen) per Maret 2018, pemerintah perlu berhati-hati lantaran muncul satu fakta yang oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto disebut "warning besar". Yakni, disparitas kemiskinan yang tinggi antara kota dan desa, juga disparitas antarprovinsi. Sebagai contoh, tingkat kemiskinan di Papua (27,74 persen) jauh lebih tinggi dibandingkan di DKI Jakarta (3,57 persen).
Tulisan ini secara khusus mengangkat isu kemiskinan yang terjadi di Papua. Di balik euforia turunnya tingkat kemiskinan secara nasional, ternyata terjadi hal sebaliknya di Papua. Tingkat kemiskinan diakui masih tinggi melebihi 25 persen. Bahkan apabila dibandingkan dengan kondisi di Maret 2017 (27,62 persen), tingkat kemiskinan di Papua justru meningkat.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2018 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Papua sebesar 917,63 ribu orang, meningkat bila dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2017 sebesar 897,69 ribu orang. Mereka menjadi miskin karena rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK) Maret 2018 sebesar Rp 499.643. Besaran GK tersebut tercatat naik mencapai Rp 35.507, atau sebesar 7,63 persen dari September 2017 lalu.
Fenomena kemiskinan di Papua adalah tingginya disparitas antara kota dan pedalaman. Sekitar 1 dari 3 orang (36,51 persen) di pedalaman hidup miskin. Angka tersebut terpaut jauh di mana hanya 4,51 persen penduduk miskin hidup di kota. Padahal bila melihat garis kemiskinan, GK wilayah kota pada Maret 2018 sebesar Rp 542.542, nilainya lebih tinggi dibanding GK di daerah perdesaan yang mencapai Rp 482.000. Lantas, mengapa?
Menurut saya, jawabannya terletak pada persoalan akses. Wilayah pedalaman di Papua sangat minim infrastruktur baik pendidikan dan kesehatan. Terlebih khusus minimnya infrastruktur penunjang aktivitas perekonomian (seperti jalan, jembatan, pasar, bandara, dan pelabuhan) yang menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat di pedalaman. Minimnya infrastruktur ini membuat mereka yang berada di pedalaman tak mampu melakukan aktivitas ekonomi sehingga sulit meningkatkan kompetensi diri. Mereka inilah yang disebut oleh Jousairi Hasbulah berada pada situasi 4L: the last, the lowest, the least, the lost.
Dalam memenuhi kebutuhan perut sehari-hari, mereka sangat bergantung pada hasil-hasil alam. Jadi, tentu tak heran bila kita yang pernah ke daerah pedalaman di Papua akhirnya menemui situasi demikian yang akhirnya menciptakan penduduk dengan derajat kapabilitas (tingkat pendidikan dan kesehatan) rendah. Tingkat pendidikan yang rendah hingga tingginya angka buta huruf itulah yang kerap kali ditemui di pedalaman Papua.
Hasil potret BPS melalui Susenas Maret 2017 menunjukkan bahwa sekitar 43,30 persen penduduk miskin yang berusia produktif hanya berijazah SD/SMP. Bahkan 45,32 persen malah tak pernah tamat SD. Kasus tersebut cenderung terjadi pada kabupaten-kabupaten di Papua yang terbilang remote, seperti di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, dan Puncak di mana lebih dari 78 persen penduduk miskin tidak lulus SD.
Fakta itu kian memilukan tatkala potret survei yang sama menyebutkan sekitar 16,99 persen penduduk miskin usia 15-24 tahun buta huruf. Bahkan di Kabupaten Yahukimo dan Paniai, status serupa lebih dari 40 persen. Hal tersebut lantaran di wilayah kantong kemiskinan minim fasilitas pendidikan. Hasil Pendataan Potensi Desa (Podes) 2014 menunjukkan bahwa hanya 40,63 persen desa di Papua yang memiliki SD. Hal itu akhirnya membuat anak-anak yang tinggal di kampung yang tidak memiliki SD harus jalan kaki menembus hutan dan mendayung perahu untuk bersekolah. Suatu kondisi yang kurang lebih pernah tergambar dalam film Denias Senandung di Atas Awan produksi Alenia Pictures 12 tahun lalu.
Tak hanya minim kapabilitas, masyarakat miskin di Papua juga miskin akses terhadap lapangan pekerjaan. Kebanyakan dari mereka menggantungkan hidupnya pada hasil kebun dan laut. Hal tersebut diperkuat fakta bahwa sekitar 70,57 persen penduduk miskin hanya mengandalkan sektor pertanian untuk sekadar bertahan hidup.
Pertumbuhan ekonomi sebesar 9,21 persen pada 2016 kurang berkualitas, sebab tak mampu berbuat banyak mengurangi tingkat kemiskinan secara signifikan. Kontribusi sebesar 35,50 persen dari sektor pertambangan dan penggalian (salah satunya dari PT Freeport Indonesia) bagi total PDRB Papua nyatanya belum dinikmati masyarakat lapisan bawah seutuhnya. Dampaknya, mereka kian terjerembab dan semakin sulit untuk keluar dari jurang kemiskinan. Poverty Gap Indeks (P1) yang tinggi pada 2018 sebesar 6,73 persen menegaskan bahwa kapabilitas ekonomi masyarakat lapisan bawah sangat jauh dari ambang batas garis kemiskinan.
Infrastruktur di Pedalaman
Perihal kemiskinan di Papua sangat perlu untuk dilihat. Tingginya tingkat kemiskinan menunjukkan bahwa Papua butuh pengentasan kemiskinan yang sangat serius dari pemerintah pusat dan daerah. Yakni, keseriusan membangun infrastruktur guna membuka akses bagi masyarakat miskin di daerah pedalaman.
Usaha Presiden Joko Widodo yang mulai membuka akses melalui kebijakan tol laut, jalur trans Papua, hingga BBM satu harga patut mendapat apresiasi. Namun, saat ini yang dibutuhkan adalah akselerasi membangun infrastruktur di pedalaman. Caranya adalah mengoptimalkan penggunaan dana otonomi khusus (otsus) yang tersisa 3 tahun. Sebab, sejak otsus bergulir 17 tahun silam tingkat kemiskinan tereduksi sebesar 14,06 persen. Artinya, rata-rata kemiskinan berkurang 0,83 persen setiap tahunnya sejak 2001.
Rafly Parenta Bano statistisi Ahli BPS Kabupaten Merauke, pemerhati masalah sosial di Papua
(mmu/mmu)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apakah Kemiskinan di Papua Ikut Turun?"
Post a Comment