Search

Pemerintah Kebut Penyelesaian Revisi Aturan Biodiesel

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pencampuran 30 persen minyak sawit‎ dengan solar (B30) akan mengurangi 9 juta kilo liter (kl) Solar. Penambahan campuran minyak sawit tersebut dilaksanakan pada tahun depan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Dadan Kusdiana‎ mengatakan, konsumsi Solar nasional saat ini mencapai ‎32 juta kilo liter (kl).

Dengan pelaksanaan program B30, maka membutuhkan minyak kelapa sawit ke Solar 9 juta kl dalam setahun, minyak sawit tersebut untuk dimenggantikan 30 persen Solar.

"Kalau konsumsinya Solar di dalam negeri 32 juta kl setahun, seluruh sektor, kalau kali 30 persen itu 9 jutaan kl setahun, mungkin kalau ton sekitar 8,1 ton sampai 8,2 juta ton," kata Dadan, di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.

Pasokan minyak sawit Indonesia masih cukup memenuhi pencampuran minyak sawit sebesar 30 persen, dengan kebutuhan 9 juta kl dalam setahun,‎ dengan stok 12 juta kl minyak sawit.

"12 juta kl (stok) cukup untuk B30. kapasitas 12 juta, yang dibutuhkan 9 juta, malah sisa 3 juta," ujar dia.

Dadan mengungkapkan, selain menyediakan pasokan minyak sawit untuk dicampur Solar, badan usaha penyalur Solar juga harus menyiapkan alat pencampuran Solar dengan minyak sawit.

"Kan itu harus dicampur, tapi nggak ada alat pencampurnya, kita akan bicara dengan badan usaha BBMnya itu kapan Anda bisa nyampurnya," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pembahasan yang menjadi perhatian adalah kemitraan Indonesia - Malaysia dalam memperjuangkan akses pasar kelapa sawit khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di Uni Eropa

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3600224/pemerintah-kebut-penyelesaian-revisi-aturan-biodiesel

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Kebut Penyelesaian Revisi Aturan Biodiesel"

Post a Comment

Powered by Blogger.