Search

Dua Desa Di Kabupaten Tegal Alami Permasalahan Dana Desa

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal mencatat, setidaknya ada dua desa mengalami permasalahan Dana Desa. (DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat.

Hal itu diungkapkan Kepala (Dispermedes) Kabupaten Tegal, Prasetyawan saat ditemui Tribunjateng.com, di Pendopo Amangkurat, Kamis (26/7/2018).

Prastyawan menyebut, dua desa tersebut di antaranya berada di Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, dan Maribaya, Kecamatan Kramat.

Menurut Prastyawan, munculnya permasalahan DD dari dua desa itu karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum selesai.

"Bahkan untuk Pemerintahan Desa Kedungsukun, mereka belum menyelesaikan APBDes dari tahun 2017 dan 2018," ucapnya kepada Tribunjateng.com.

Sementara untuk Desa Maribaya, kata Prastyawan, hanya belum penyelesaian APBDes untuk tahun 2018.

Ia menilai, lambannya pengurusan laporan APBDes lantaran akan berakhirnya masa jabatan pemerintahan di dua desa itu.

"Mungkin dua desa itu sudah malas untuk mengurus APBDes karena akhir masa jabatan. Untuk di Kedungsukun sendiri, saya tak begitu paham mengapa DD dari 2017 tidak diurus," tambah Prastyawan.

Kemudian untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Pemkab Tegal, Ia menyampaikan bahwa dua desa tersebut tidak mengalami kendala.

Sebab sejauh ini, kata Prastyawan, untuk pencairan ADD lancar ke semua desa di wilayah Kabupaten Tegal.

"Sampai triwulan kedua, ADD sudah sampai 70 persen ke desa. Jadi, 30 persen belum tersalurkan," pungkasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jateng.tribunnews.com/2018/07/26/dua-desa-di-kabupaten-tegal-alami-permasalahan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Desa Di Kabupaten Tegal Alami Permasalahan Dana Desa"

Post a Comment

Powered by Blogger.