Search

Di Jawa Tengah, Dana Desa Tidak Terserap Optimal

TEMPO.CO, Semarang -Penyerapan dana desa di wilayah Jawa Tengah masih minim. Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Yuni Wibawa mengatakan, dana desa sudah tersalurkan sekitar 60 persen masuk di Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD. Namun, penyerapannya baru sebesar Rp 128 miliar atau 4,24 persen.

BACA: Soal Dana Desa, Jokowi: Jangan Keliru Tembakannya, Jangan Diecer

"Penyerapannya masih belum optimal. Untuk wilayah Jateng, total pagu dana desa mencapai Rp 6,7 triliyun. Realisasinya, sampai tahap II sudah disalurkan ke RKUD Rp 4,03 triliun, dari RKUD ke Rekening Kas Daerah Rp 3,02 triliun. Penyerapannya di desa baru Rp 128 miliar," ujar Yuni di Semarang, Senin 30 Juli 2018.

Yuni mengatakan, pada tahap I penyaluran dana desa di Kas Umum Daerah sekitar 20 persen atau Rp 1,34 triliun. Sementara penyaluran tahap II sebanyak 40 persen atau Rp 2,69 triliun. Data tersebut ia himpun hingga pagi ini, Senin 30 Juni 2018.

Rencananya, kata Yuni, pada tahap III yang disalurkan September 2018 akan digulirkan 40 persen atau Rp 2,67 triliun. Ia mengucapkan, di Jawa Tengah, kabupaten dengan alokasi terbesar dana desa adalah Pati Rp 365 miliar, disusul Kebumen Rp 350 miliar, dan Brebes Rp 344 miliar. Sementara, ucap Yuni, alokasi dana desa terkecil ada di 3 Kabupaten yakni Kudus Rp 117 miliar, Kabupaten Sukoharjo Rp 126 miliar, dan Karanganyar sebesar Rp 138 miliar.

"Pihak-pihak yang terkait harus mengambil langkah yang konkrit untuk mendorong dana desa dapat terserap secara tepat waktu. Sehingga stimulus perekonomian di desa tersebut berjalan mengingat program padat karya," ujar Yuni.

BACA: Ada Dana Desa, Kenapa Wali Kota Usulkan Dana Kelurahan ke Jokowi?

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Capil Jawa Tengah, Sudaryanto mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan penyerapan dana desa masih minim. Pertama, dari 3.500 pendamping lokal desa dan pendamping desa, 500 di antaranya mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Hal itu membuat potensi desa untuk menyerap dana desa menjadi minim, karena kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni.

"Sumber Daya Manusia di tingkat desa yang kurang memadai. Solusinya, kami mendorong percepatan melalui kabel Dinas Permasdes kabupaten, juga memberdayakan para pendamping desa untuk membantu para Kades segera menyelesaikan kelengkapan admnistrasinya," ujar Sudaryanto.

Solusi lain, ujar Sudaryanto, dengan mengangkat lagi PLD rangking berikutnya untuk diangkat dan dilatih kembali. Ada pun rekrutmen Sumber Daya Manusia tersebut dilakukan serentak oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2017 lalu.

Baca berita tentang dana desa lainnya di Tempo.co.

Let's block ads! (Why?)

https://bisnis.tempo.co/read/1111894/di-jawa-tengah-dana-desa-tidak-terserap-optimal?BisnisUtama&campaign=BisnisUtama_Click_1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Jawa Tengah, Dana Desa Tidak Terserap Optimal"

Post a Comment

Powered by Blogger.