Search

Ada Usulan Disubsidi, Menhub Hati-Hati Naikkan Harga Tiket Pesawat

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menaikan tarif batas bawah tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan seiring keluhan para perusahan maskapai penerbangan karena tingginya biaya operasional pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa alasan kenapa pihaknya berencana untuk menaikan batas bawah tiket pesawat. Alasan pertama, adanya kenaikan pada avtur pesawat yang terus menerus.

BERITA TERKAIT +

Selain itu, faktor pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi alasan kenapa akhirnya untuk menaikan tarif batas bawah tiket pesawat. Seperti diketahui belakangan ini, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus melemah, pada pagi hari ini saja nili tukar rupiah sudah mencapai Rp14.400 per USD.

"Satu hal yang lazim karena komponen dari pada cost penerbangan naik, khususnya avtur dan dolar sehingga kami sedang mengevaluasi," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Arus Mudik Bandara Soetta Diprediksi Terjadi Selasa 12 Juni 2018

Meskipun begitu, dirinya akan tetap berhati-hati dalam menaikan tarif batas bawah dari tiket pesawat. Jangan sampai kenaikan tersebut justru akan merugikan perusahaan penerbangan karena sepinya penumpang.

"Namun demikian kita harus berhati-hati untuk menetapkan tarif batas bawah. sehingga jangan menjadi bumerang bagi industri itu sendiri. Katakan dia menaikan satu harga tertentu yang masyarakat tidak mampu. Itu malah jadi bumerang. Jadi kita memang musti hati-hati menetapkan," jelasnya .

Oleh karena itu, dirinya akan berkonsultasi dengan berbagai pihak yang terkait seperti berkonsultasi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mengetahui bagaiamana dampak kepada penumpang dan juga mengundang pihak maskapai.

"Kami memang konsultasi dengan YLKI, kita akan panggil satu-satu apa aspirasi dari airlines itu. Ini kan ada dua kutub, kutub industri dan kutub masyarakat. Nah bagaimana equilibrium itu tercipta dengan baik," jelasnya.

Budi menambahkan, pihaknya juga mendapatkan beberapa masukan mengenai kenaikan tarif batas atas tiket pesawat, seperti pengaturan tiket pesawat khusus penerbangan dengan jumlah penumpang yang tinggi.

Cari Tiket Murah, Ribuan Pengunjung Serbu Garuda Indonesia Travel Fair

Selain itu, ada juga masukan agar tiket-tiket yang dinaikan tiket pesawatnya adalah khusus jalur-jalur tertentu saja. Seperti jalur yang pada hari-hari biasa jarang diserbu penumpang.

"Tapi ada komplen penerbangan yang tinggi. Jadi memang kita harus mengatur selama satu tahun itu seperti apa. Kita memang agak tidak mudah mengatur, karena penerbangan ke suatu daerah itu fluktuatif antara low season itu rendah sekali sehingga tidak ada penumpang ke sana, tapi waktu peak season itu tinggi. Jadi harus dicari suatu equilibrium tertentu," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mendapatkan masukan agar pemerintah memberikan subsidi agar maskapai tidak terlalu rugi. Dengan begitu, tarif batas bawah tiket pesawat tidak perlu lagi dinaikan.

"Pemerintah bisa saja memberikan subsidi, oleh karenanya kita harus kerja sama antara pemerintah, penerbangan dan masyarakat atau pemda. Bahkan kita arahkan untuk waktu-waktu tertentu kita melakukan subsidi kepada masyarakat," jelasnya.

(feb)

(rhs)

Let's block ads! (Why?)

http://economy.okezone.com/read/2018/07/26/320/1927785/ada-usulan-disubsidi-menhub-hati-hati-naikkan-harga-tiket-pesawat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Usulan Disubsidi, Menhub Hati-Hati Naikkan Harga Tiket Pesawat"

Post a Comment

Powered by Blogger.