Search

Penyaluran Dana Desa Terlambat, Realisasi Akhir Mei Jadi Lebih ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui laporan realisasi APBN 2018 per akhir Mei mencatat realisasi penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp 20,66 triliun.

Angka ini tercatat lebih rendah Rp 7,53 triliun dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 28,19 triliun.

Berdasarkan laporan realisasi APBN 2018, rendahnya realisasi penyaluran Dana Desa salah satunya disebabkan pemerintah daerah masih fokus pada penyaluran tahap I sebesar 20 persen dari RKUD ke Rekening Kas Daerah (RKD).

Hal itu membuat penyaluran tahap II sebesar 40 persen mengalami keterlambatan.

(Baca: Transfer ke Daerah dan Dana Desa Melambat)

Penyebab lainnya, adanya perubahan kebijakan pelaksanaan program Padat Karya Tunai di desa, di mana 30 persen Dana Desa bidang pembangunan wajib digunakan untuk upah tenaga kerja.

Kebijakan ini memerlukan perubahan APBDes sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap I yang berdampak pada terhambatnya penyaluran tahap II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah berupaya mengatasi masalah tersebut.

(Baca: Jokowi Akan Ubah Desain Dana Desa pada Tahun 2018)

Bahkan, pihaknya memperkirakan capaian penyaluran Dana Desa untuk semester I tahun ini bisa lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dimajukannya batas akhir penyaluran Dana Desa tahap I dan II jadi paling lambat bulan Juni akan membuat capaian kinerja semester I tahun ini lebih besar ketimbang kinerja penyaluran tahun lalu," kata Sri Mulyani.


Let's block ads! (Why?)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/06/26/150442226/penyaluran-dana-desa-terlambat-realisasi-akhir-mei-jadi-lebih-rendah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyaluran Dana Desa Terlambat, Realisasi Akhir Mei Jadi Lebih ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.