Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkap adanya permainan bantuan pangan beras miskin (raskin) atau yang sekarang dikenal beras sejahtera (rastra).
Permainan tersebut tidak hanya melibatkan mafia atau oknum pedagang namun juga oknum pegawai Bulog itu sendiri.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik (OPP) Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan pada dasarnya permainan beras oleh oknum nakal merupakan tanggung jawab pihak berwajib.
Saksikan juga video 'Ikuti Tren, Bulog akan Jual Bahan Pokok Secara Online':
[Gambas:Video 20detik]
Namun, Bulog berprinsip untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum yang terbukti melakukan permainan.
"Ya kita lihat kan itu urusan berwajib itu ada pasal-pasalnya. Tapi prinsipnya kita bersihkan semua dari oknum-oknum seperti," katanya saat dihubungi detikFinance, Rabu (27/6/2018).
Lebih lanjut, ia memaparkan tindakan tegas yang akan dilakukan yakni pemecatan hingga pidana bila terbukti bersalah.
"Kalau terbukti, dipecat. Kan kalau terbukti ada berita acara kita serahkan ke internal auditor. Kalau tindak pidana kita serahkan ke berwajib itu kan jelas hukumnya," ungkapnya.
Sekadar informasi, Buwas menemukan 200 ribu ton beras yang disimpan lebih dari 1,5 tahun di gudang Bulog. Beras tersebut beredar di masyarakat dan menimbulkan keluhan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Bulog yang Bantu Mafia 'Mainin' Beras Miskin Bisa Dipenjara"
Post a Comment