Liputan6.com, Jakarta - Hubungan Indonesia dan China memanas menyusul adanya kapal China masuk perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di perairan Natuna. Indonesia sudah menyampaikan protes lewat nota diplomatik ke China.
Lalu apakah kondisi tersebut bakal berdampak pada hubungan perdagangan kedua negara?
Wakil Menteri Keuangan, Jerry Sambuaga mengatakan jika terbukti terjadi pelanggaran di Natuna, hal itu perlu ditindak. Namun, perdagangan antar kedua negara tetap berjalan seperti biasanya atau tidak terpengaruh sama sekali.
"Saya pikir jelas, kalau ada pelanggaran ya ditindak. Perdagangan ya jalan saja begitu," kata dia, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).
Dia menjelaskan, hubungan perdagangan tetap berjalan seperti biasa meski sedang terjadi kekacauan di Natuna. Sebab perdagangan tidak dapat dihentikan begitu saja.
"Perdagangan ya saya pikir itu sesuatu yang harus dijalankan sesuai prosedur, norma, dan kesepakatan. Sesimpel itu," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi defisit pada neraca perdagangan Indonesia dengan China sejak Januari-November 2019.
Defisit tercatat hingga USD 16,96 miliar. Namun defisit ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang defisit hingga USD 18,08 miliar.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Terkait Natuna, Menko Luhut: Indonesia Tak Tukar Kedaulatan dengan Investasi
Hubungan Indonesia dengan China memanas akibat klaim negara tirai bambu tersebut terhadap perairan Natuna. Pemerintah pun bertekad mempertahankan kedaulatan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan menukar kedaulatan dengan investasi yang ditanamkan China di Indonesia.
"Orang ribut soal China Sea, enggak mungkin kita tukar kedaulatan dengan investasi," kata Luhut, di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Menurut Luhut, meski Pemerintah Indonesia bertekad mempertahan kedaulatannya di Natuna dan Laut China Selatan, tetapi pemerintah tetap mengurai masalah tersebut dengan kepala dingin.
"Tapi apa kita harus berkelahi? Kan enggak juga," tuturnya.
Luhut mengaku sudah membicarakan untuk memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, serta membahas Zona Ekonomi Eksekutif (ZEE) dalam rancangan Undng-Undang Omnibuslaw.
"Sekarang Pak Mahfud dengan saya kerja sama omnibus law Bakamla di daerah ZEE," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masalah Natuna Tak Pengaruhi Perdagangan Indonesia dan China"
Post a Comment