Search

BPH Migas Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi di Sumsel - CNBC Indonesia


Palembang, CNBC Indonesia - BPH Migas terus meningkatkan pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium agar tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Terbaru, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar melakukan koordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (7/12/19).

Koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut Surat Menteri ESDM kepada Menteri Dalam Negeri Nomor 514/07/MEM.S/2019 tanggal 15 November 2019 yang meminta para gubernur seluruh Indonesia agar membantu pelaksanaan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di daerah masing-masing. Dasar hukum lain adalah surat Kepala BPH Migas kepada gubernur dan Kapolda Sumatera Selatan Nomor 5113/Ka BPH/2019 dan No. 5079/ Ka BPH/2019 tanggal 21 November 2019.


"Kami minta peran aktif bapak gubernur dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran mengingat kuota 2019 yang ditetapkan oleh pemerintah telah terlampui," ujar Fanshurullah.

Turut hadir saat rapat koordinasi, yaitu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) Propinsi Sumatera Selatan, diantaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo.

Berdasarkan Data BPH Migas, realisasi volume JBT Jenis Minyak Solar hingga 3 Desember 2019 sebesar 14,91 juta KL (102,81%) dari kuota sebesar 14,5 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46 juta KL - 16,20 juta KL.

Sedangkan untuk untuk JBKP Jenis Premium realisasi hingga 3 Desember 2019 sebesar 10,71 juta KL (97,40%) dari kuota sebesar 11 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46 juta KL - 16,20 juta KL.

"BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU," ujar Ifan, sapaan akrab dari Fanshurullah.

Ifan juga menyampaikan pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018. Dasar hukum lain adalah Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 01/PK/SES/BPH Migas/2019 dan No. B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

"BPH Migas telah menandatangani Nota Kesepahaman Pedoman Kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia, sehingga apabila terjadi penyalahgunaan BBM subsidi, maka penangananan perkara tersebut akan lebih cepat, mudah dan efektif," ujar Ifan.

"30 Pegawai BPH Migas yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ditambah 24 Komite/Pejabat BPH Migas yang telah mengikuti Pendidikan reserse di Pusdiklat Reserse Polri Mega Mendung akan di tugaskan dalam Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI serta PT. Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU," lanjut Ifan.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik inisiatif BPH Migas untuk melakukan pengawasan bersama JBT Jenis Minyak Solar dan JBKP Premium.

"Kami siap bersinergi dan membantu BPH Migas untuk melakukan pengendalian dan pengawasan BBM solar subsidi dan premium penugasan untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran," ujar Herman.

Selain rapat koordinasi pengawasan JBT Minyak Solar dan JBKP Premium juga dilakukan koordinasi monitoring penyediaan dan pendistribusian BBM menyambut Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Sumbagsel. Dengan menjaga sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapakan akan terjamin ketersediaan BBM di masyarakat menjelang hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Foto: Kunjungan kerja Kepala BPH Migas di Sumsel (Dok BPH Migas).

Kunjungan lapangan
Setelah berkoorinasi dengan gubernur, Ifan bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar melakukan kunjungan lapangan ke PT Pertamina (Persero) MOR II dan Terminal BBM (TBBM) Kertapati Palembang.

Manager Industrial Marine PT Pertamina (Persero) MOR II Doni Indrawan akan menyampaikan secara tertulis kepada Komisi VII DPR RI melalui BPH Migas terkait data rencana pembangunan SPBU dan SPBE termasuk agen LPG baik yang subsidi maupun nonsubsidi per provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah kerja MOR II.

BPH Migas, Anggota Komisi VII DPR RI dan Pertamina MOR II juga sepakat mewujudkan Pertashop di wilayah Sumbagsel untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi masyarakat yang belum terjangkau penyalur/SPBU. Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar Komisi VII akan mendorong daerah pemilihannya mendukung pembangunan Pertashop tersebut.

Pada kunjungan kerja ke Terminal BBM (TBBM) Kertapati Palembang, Pjs. OH TBBM Alia A menyampaikan bahwa saat ini di TBBM Kertapati sedang dilakukan pilot project pemasangan kamera di beberapa titik truk tangki dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan oleh oknum supir truk tangki.

Selain itu, saat ini juga telah digunakannya program New MS2, sehingga pemesanan BBM berdasarkan stock yang terdapat pada tangki BBM penyalur, ke depannya tentunya juga akan terkoneksi dengan ATG di penyalur.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/news/20191208121725-4-121271/bph-migas-tingkatkan-pengawasan-bbm-subsidi-di-sumsel

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPH Migas Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi di Sumsel - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.