Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membekukan sementara penyaluran dana desa bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. Desa tersebut beberapa waktu belakangan dikenal dengan desa fiktif.
"Terkait masalahnya sekarang kami akan freeze dulu tidak akan kita cairkan. Kita harapkan klarifikasi yang jelas," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Penyaluran dana desa akan dihentikan sementara, melalui sistem transfer rekening keuangan negara 7(RKN) ke transfer rekening daerah (RKD). Adapun kepastian data desa maladministrasi tersebut masih menunggu dari Kemendagri.
"Kan ini kan jalurnya dari RKN ke RKD tingkat II baru masuk ke rekening desa. Nah, kami bisanya ke rekening daerah ini yang akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan Kemendagri," jelas dia.
Astera menambahkan, bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar seperti adanya perangkat desa dan masyarakat akan dipertimbangkan untuk tidak menerima dana desa pada tahun berikutnya.
"Masalah kerugian negara, masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100 yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan. Jadi ini mekanisme yang bisa kita harapkan juga memperbaiki tatakelolanya," papar dia.
Reporter: Anggun P Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Menkeu Ancam Bekukan Dana ke Daerah jika Masih Temukan Desa Fiktif
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali menyinggung keberadaan desa fiktif yang menerima program dana desa dari pemerintah. Hal itu disampaikannya ketika melakukan sosialisasi kepada kepala daerah terkait Tansfer ke Daerah serta Dana desa Tahun Anggaran 2020.
"Hari hari ini kita bicara desa fiktif ada kan? desa siluman. Desa yang memang saya tidak terlalu peduli jumlahnya tapi ini kan menggambarkan fenomena," kata dia dalam sambutannya, di Kantor DJP, Jakarta, Kamis (14/11).
Melihat fenomena tersebut, lantas Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hati. Karena dengan dana desa yang ditransfer langsung ke daerah dan desa, maka muncul oknum yang memanfaatkan situasi tersebut.
Pihaknya bersama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa daerah Tertinggal juga terus bekerja keras untuk merapihkan kembali data base penerima dana desa pada tahun ini. Apabila ditemukan kejanggalan maka akan dibekukan.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimate, ya kita bekukan. kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi, melalui siapa? ya pemerintah daerahnya dong," jelasnya.
Terakhir, dirinya berharap agar seluruh kepala daerah betul-betul memiliki pengetahuan mengenai desa di dalamnya masing-masing. Tak hanya pada dana desa, dana kelurahan pun demikian.
"Jadi sebetulnya lurah dan desa semua mendapatkan dan itu berarti pada level grass root ada dana yang ditranfer langsung," kata Sri Mulyani.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Tonton Video Ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkeu Bekukan Sementara Dana Desa Fiktif untuk Tahap III"
Post a Comment