Search

VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4088477/video-ump-2020-naik-851-persen

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO: UMP 2020 Naik 8,51 Persen"

Post a Comment

Powered by Blogger.