"Sangat bagus momentumnya, ini sangat ditunggu-tunggu sama asosiasi," kata Hasan Aula, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Hasan mengatakan penandatanganan Aturan IMEI ini wujud dukungan besar pemerintah pada industri. Imbasnya industri ponsel di Tanah Air bakal lebih baik lagi.
Adanya aturan BM ini membuat brand yang masuk Indonesia bakal tenang. Pasalnya mereka bisa terproteksi dengan aturan tersebut.
"Selama ini ketika mereka jual ponsel mendapat gangguan black market yang dijual murah karena tidak mengikuti proses investasi. Dengan ponsel yang masuk harus membayar pajak yang sama, tentunya akan lebih sehat," kata Hasan.
![]() |
"Ketika membeli ponsel resmi, konsumen akan terproteksi. Asal usul barangnya, kapan diproduksi jelas, siapa produsennya jelas, karena mereka sudah melalui proses izin sesuai peraturan pemerintah" terang Hasan.
Bos Erajaya ini menegaskan adanya Aturan IMEI tidak mempengaruhi harga ponsel. Sebab semua itu bergantung pada persaingan pasar. Aturan BM hanya akan memberikan kestabilan dalam berbisnis saja.
"Tanpa adanya aturan ini pun ponsel bisa turun naik tergantung persaingan pasar," kata Hasan.
"Tapi jika ada brand tertentu launching harganya sekian. Muncul BM yang harganya di bawahnya, pemainnya akan terganggu kan. Pemainnya pun susah dapat untung kalau banyak gangguan," pungkasnya.
Simak Video "Aturan Registrasi IMEI Disahkan, Menkominfo Minta Masyarakat Jangan Panik"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/fay)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Industri Ponsel Sumringah Aturan IMEI Ditandatangani - detikInet"
Post a Comment