Search

Dana Desa Habis tapi Pembangunan Minim, Warga Laporkan Kuwu Tinumpuk Indramayu ke Kejaksaan - Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu melaporkan kuwu desa setempat ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (9/9/2019).

Diduga Kuwu Desa Tinumpuk, Eka Munandar melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2018 senilai Rp 1 miliar untuk kepentingan pribadi.

Selain melaporkan, ratusan warga itu juga melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu menuntut agar pihak terkait segera mengusut tindakan yang meresahkan tersebut.

Koordinator unjuk rasa, Edi Supriyadi mengatakan, tindak korupsi itu ditandai dengan habisnya anggaran Dana Desa tahun 2018 namun minim pembangunan di Desa Tinumpuk.

"Datangnya kami kemari ingin menyerahkan bukti-bukti korupsi yang dilakukan Kuwu Tinumpuk Eka Munandar," ujar dia saat melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.

Avanza Oleng Tabrak Karimun, Karimun lalu Hantam Honda Beat, Dua Tewas Enam Luka-luka

Dirinya menyampaikan, meminta dengan tegas pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera menindak kasus tersebut secepat-cepatnya.

Apabila tidak mendapat respon, dikatakan Edi Supriyadi pihaknya akan menggerakan massa dengan jumlah yang jauh lebih banyak.

Selain itu, jika dalam kurun waktu satu sampai dua minggu kedepan tidak ada tindakan dari Kejaksaan Negeri Indramayu terkait kasus tersebut, pihaknya akan melayangkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Kami tidak main-main dengan apa yang kami ucapkan, kami juga berharap ada kerjasamanya dari Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera menindak kasus ini," ujar dia.

Sementara itu, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Jhony Zebua menyampaikan terimakasihnya kepada warga Desa Tinumpuk yang sudah turut serta berperan aktif mengawasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

Zaenal Tewas Setelah Berkelahi dengan Polisi di Lapangan Satlantas, Semuanya Berawal dari Tilang

Dirinya juga berjanji akan mempelajari barang bukti yang diserahkan masyarakat dan akan yang berusaha semaksimal mungkin untuk segera menindak kasus tersebut.

"Kami sudah menerima laporan dari bapak-bapak, kami akan mempelajari dan telaah dan kami akan kaitkan dengan peraturan yang berlaku dalam undang-undang," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)

https://jabar.tribunnews.com/2019/09/09/dana-desa-habis-tapi-pembangunan-minim-warga-laporkan-kuwu-tinumpuk-indramayu-ke-kejaksaan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dana Desa Habis tapi Pembangunan Minim, Warga Laporkan Kuwu Tinumpuk Indramayu ke Kejaksaan - Tribun Jabar"

Post a Comment

Powered by Blogger.