Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan bantuan pangan tersebut jadi lebih tinggi untuk penerimanya. Tahun depan penerima Kartu Sembako itu akan meningkat menjadi Rp 150 ribu per bulan.
"Ini kemudian dievaluasi lagi di 2020 jumlahnya ditingkatkan dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu. Maka akan lebih nendang lagi," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Peningkatan kuota Kartu Sembako ini juga akan menambah komoditas pangan yang bisa dibeli dengan kartu tersebut. Penambahkan komoditas itu nantinya akan diatur oleh Kementerian Sosial.
"Jumlah komoditas juga lebih variatif. Nanti akan diatur Mensos apakah tambah minyak atau telur," tambahnya.
Kartu sembako sendiri merupakan perubahan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program itu sebelumnya memberikan pantuan pangan dengan memberikan secara langsung dalam bentuk produk pangan yang dianggap tidak tepat sasaran.
"Dulu dustribusi beras hanya ke titik distribusi, lalu pemda yang menyalurkan, yang akhirnya tidak tepat. Makanya subsidi raskin itu subsiidinya tidak optimal," tutupnya.
Simak Video "Heboh Nenek di Sumedang Kecewa Timbangan Beras BPNT Kurang"
[Gambas:Video 20detik]
(das/dna)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran Subsidi Sembako Naik Tahun Depan Jadi Rp 150.000/Keluarga - detikFinance"
Post a Comment