
Dengan kepastian tersebut, iuran PBI per kepala per bulan yang saat ini hanya Rp23 ribu akan naik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan iuran PBI tentu akan dibayarkan oleh pemerintah dan masuk ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Dengan kata lain, kenaikan iuran akan tercermin di besaran anggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun depan. Rencananya, pemerintah akan mengerek anggaran JKN dari Rp26,7 triliun di tahun ini menjadi Rp48,8 triliun di tahun depan.
Hanya saja, jumlah pesertanya masih 96,8 juta penduduk atau sama dengan tahun ini.
"Jadi nanti iuran bagi JKN akan naik, dan kini iuran PBI ini sedang kami godok dan kami harapkan bisa ditetapkan sesegera mungkin," jelas Sri Mulyani, Jumat (16/8).
Ia berharap kenaikan iuran PBI ini bisa membantu defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan. Apalagi di akhir tahun nanti, BPJS Kesehatan ditaksir masih mengalami defisit hingga Rp28 triliun.
Sri Mulyani berharap kenaikan tarif nantinya bisa disertai perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan. Misalnya, meningkatkan tingkat kolektibilitas iuran, memperbaiki pengadaan menjadi lebih efisien, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
"Kami berharap ini bisa membantu defisit yang selama ini dialami BPJS Kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan gembira dengan keputusan Sri Mulyani dalam membantu defisit BPJS Kesehatan. Namun, pemerintah juga kini tengah mencari terobosan untuk mengatasi persoalan jangka panjang yang selama ini didera BPJS Kesehatan.
"Dan kami berjanji akan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan ke depannya," imbuh Puan.
[Gambas:Video CNN] (glh/agt)
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190816201051-532-422131/subsidi-kesehatan-untuk-masyarakat-miskin-dinaikkan-di-2020Bagikan Berita Ini
0 Response to "Subsidi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin Dinaikkan di 2020 - CNN Indonesia"
Post a Comment