Alokasi dana desa untuk 2020 naik 7,14 persen dibandingkan alokasi pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Ini tentu menjadi kabar baik untuk desa, termasuk 1.507 desa yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Koordinator Provinsi Program Pembangunan, Pembiayaan Masyarakat Desa dan Inovasi Desa Provinsi Sulawesi Utara, Murphy E. K. Kuhu mengatakan jatah dana desa di Sulut mencapai Rp 1, 2 T.
"Penyebaran tergantung kondisi desa paling besar di Kabupaten Minahasa dengan 227 desa, terkecil Kotamobagu dengan 15 desa. Dulu anggaran dana desa 2018 Rp 1,050 M," jelas Murphy.
Foto: Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dan Koordinator Provinsi Program Pembangunan, Pembiayaan Masyarakat Desa dan Inovasi Desa Provinsi Sulawesi Utara, Murphy E. K. Kuhu |
Namun Murphy mengatakan penyerapan belumlah maksimal. Beberapa kendala diduga menjadi penyebabnya, seperti regulasi yang berbelit dari pemerintah kabupaten.
"Padahal 7 hari dana tidak boleh mengendap harus ditransfer di kas desa tapi ini tidak. Padahal peraturan Kemenkeu No 20 sudah mengamanatkan. Itu seharusnya jadi catatan pemerintah pusat harus dievaluasi pemkab ini," tandas Murphy.
Bukan cuma itu, pihak desa di daerah Sulut pun dinilai kurang sigap dalam mempersiapkan APBDes sehingga penyerapannya tidak sempurna. Dia melanjutkan, para Kades pun masih kesulitan untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan meski berulang kali dikumpulkan untuk bimbingan teknis.
"Makanya perlu dipetakan dan diklasterkan yang belum dia ketahui," tukas dia.
Desa Binalu di Kabupaten Sitaro bisa menjadi desa yang bisa dicontoh sebagai desa dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik. Bahkan program Perahu Penolong dari dana desa mereka telah berlanjut ke tahun ke-2 yang membantu para nelayan miskin.
"Untuk bantuan pemerintah juga bantuan perahu yang sifatnya umum memang inovasi baik dan berpotensi karena langsung kepada masyarakat. Mereka ada pengembalian ke BUMDes sekian persen, ada bagi hasil memang sangat baik. Kami berencana menjadikan desa lain seperti mereka," jelas Bupati Sitaro Evangelian Sasingen.
Selama ini Eva mengaku untuk mencairkan dan mengontrol transparansi dana desa memang diperlukan laporan dan data terlebih dahulu yang diperiksa melalui inspektorat.
"Tahun 2018 ke 2019 ada kenaikan ada desa Rp 200 jutaan kalau di kabupaten sekarang Rp 1,2 M yang fokus ke infrastruktur. Saya sering tegaskan kades tidak selamanya harus bergantung kepada dana bantuan tapi dikembangkan untuk jadi pendapatan desa dan untuk masyarakat," jelas dia.
Sementara itu, Kabid Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Elvis Mantouw menerangkan sejak 2018 sekarang dana desa dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat.
"Lewat rencana pembangunan desa atau dituangkan musdes dan ditindaklanjuti lewat penyusunan APBDes Jadi dari 83 kampung ada kegiatan pemberdayaan untuk modal usaha atau penyertaan modal untuk kampung atau juga PKK," tutur Elvis.
Kabupaten ini juga sudah mengembangkan BUMdes yang mengelola pendapatan desa dan penyertaan modal seperti Desa Binalu dengan penyerapan dana desa sampai 90 persen. Untuk mengetahui informasi lainnya dari Kemendes PDTT klik di sini.
Simak Video "Jokowi Minta Korpri Awasi Dana Desa Sampai Jadi Barang"
[Gambas:Video 20detik]
(mul/ega)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Punya 1.507 Desa, Apa Kendala Program Dana Desa di Ujung Sulawesi? - Detikcom"
Post a Comment