Search

TERUNGKAP PABRIK OBAT PALSU 2 Gudang, Tersangka Kemas Ulang Obat Subsidi Pemerintah (JKN/BPJS) - Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.COM - TERUNGKAP PABRIK OBAT PALSU 2 Gudang, Tersangka Kemas Ulang Obat Subsidi Pemerintah (JKN/BPJS).

//

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri menangkap AF selaku pemilik pabrik diduga tempat pembuatan obat palsu di Semarang, Jawa Tengah.

Baca: Via Vallen Terkini - Lagu Baru Via Vallen Senorita Versi Koplo, tak Perduli Nyinyiran Oknum

Baca: OTT KPK - Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring, Ini Total Hartanya sesuai Laporan LHKPN

TERUNGKAP PABRIK OBAT PALSU 2 Gudang, Tersangka Kemas Ulang Obat Subsidi Pemerintah (JKN/BPJS). Foto: Anggota Bareskrim Mabes Polri menyita puluhan kardus barang bukti dari penggerebekan rumah yang diduga tempat pembuatan obat ilegal di Puri Anjasmoro Kota Semarang.
TERUNGKAP PABRIK OBAT PALSU 2 Gudang, Tersangka Kemas Ulang Obat Subsidi Pemerintah (JKN/BPJS). Foto: Anggota Bareskrim Mabes Polri menyita puluhan kardus barang bukti dari penggerebekan rumah yang diduga tempat pembuatan obat ilegal di Puri Anjasmoro Kota Semarang. (ist/tribunnews)

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M Fadil Imran menjelaskan penyidik mengamankan tujuh orang untuk diperiksa yakni AB dan R sebagai mandor, NH sebagai peracik, Y sebagai vacum kemasan, MN dan NS sebagai kenek sablon kemasan.

“Pemilik pabrik ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Fadil di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Kemudian, kata Fadil, penyidik melakukan pengembangan di kantor kawasan Pulogadung Jakarta Timur dan gudang di Karawaci Tangerang dengan mengamankan enam orang pegawai yang masih diperiksa.

“Selain itu, mengamankan dokumen-dokumen transaksi perusahaan dan obat-obatan (dalam proses penghitungan dan pencatatan) dan menetapkan status quo TKP pada 2 gudang milik tersangka yang diduga sebagai tempat produksi dan penyimpangan bahan baku,” ujarnya.

Menurut dia, modus operandi yang dijalankan pelaku ini menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke apotek-apotek seolah-olah produk obatnya adalah obat paten.

“Dengan cara memperoleh bahan baku obat-obatan (generik, obat-obatan diduga palsu dan obat-obatan diduga kadaluwarsa) dan bahan baku kemasan,” jelas dia.

Ia menambahkan bahan baku obat dikemas ulang sendiri menjadi obat seolah-olah merk paten, mencetak dan menentukan waktu kadaluwarsa, merubah obat-obatan dari subsidi pemerintah (JKN/BPJS) menjadi seolah-olah non subsidi.

Let's block ads! (Why?)

https://medan.tribunnews.com/2019/07/11/terungkap-pabrik-obat-palsu-2-gudang-tersangka-kemas-ulang-obat-subsidi-pemerintah-jknbpjs-

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "TERUNGKAP PABRIK OBAT PALSU 2 Gudang, Tersangka Kemas Ulang Obat Subsidi Pemerintah (JKN/BPJS) - Tribun Medan"

Post a Comment

Powered by Blogger.