
BANDUNG, (PR).- Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat akan mengajukan surat permohonan penambahan kuota rumah sederhana tapak subsidi. Jumlah penambahan kuota yang diajukan akan mengacu pada kebutuhan rumah sederhana tapak di Jawa Barat yang diprediksi mencapai 40.000 unit per tahun.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Jabar, Jawa Joko Suranto. Menurut dia, dari kuota nasional sebanyak 168.000 rumah bersubsidi, biasanya Jawa Barat menargetkan sekitar 30.000 unit. "Saat ini sudah terealisasi sekitar 20.000 unit, sedangkan berdasarkan kompilasi pasokan yang ada mencapai 41.000 unit. Ada 21.000 unit yang belum terserap," ujarnya.
Sementara itu, seiring dengan adanya aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait kenaikan harha rumah subsidi, kuotanya juga dibatasi. Menurut Joko, pembatasan kuota tersebut terkait dengan alokasi anggaran subsidi perumahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Saat ini kuota dari APBN sudah relatif mau habis. Posisi bulan ini cenderung akan habis. Meski demikian, kami tetap positif thinking, pasti ada solusi di Perubahan (APBN-Perubahan)," ujarnya.
Ia mengaku berharap, pemerintah bisa mengabulkan permohonan tersebut. Hal itu dinilai akan sangat berpengaruh bagi sektor properti yang sejak beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan. "Para pengembang memiliki kewajiban kepada pihak ketiga. Ketika mereka tidak bisa merealisasikan target penjualan, maka akan berdampak terhadap kewajiban kepada pihak ketiga dan npl (non performing loan) kredit," tuturnya.
Sebelumnya Joko mengatakan, hingga pertengahan tahun ini bisnis properti di Jabar mengalami perlambatan sekitar 20-25 persen. Jika diakumulasikan sejak 2015, perlambatan bisnis properti Jabar diperkirakan mencapai 30-35 persen. "Untuk segmen pasar tertentu pelemahannya jauh lebih besar. Rumah dengan harga di atas Rp 1 miliar dan apartemen, perlambatannya bisa mencapai 60-70 persen," katanya.
Dalam kondisi tersebut, menurut dia, rumah pertama dan rumah subsidi menjadi harapan para pengembang untuk dapat bertahan. Oleh karena itu, ia menilai, jika kuota rumah subsidi tidak ditambah, akan sangat berbahaya bagi sektor properti. "Dampak lainnya tentu saja akan mengancam upaya untuk menekan backlog," ujarnya.
Saat ini backlog rumah di Jawa Barat diprediksi mencapai 4,5 juta atau sekitar 30 persen dari angka nasional yamg diperkirakan mencapai 14 juta unit. Di sisi lain, laju kebutuhan rumah bergerak lebih pesat dibandingkan dengan pasokan. "Setiap tahunnya yang bisa diakomodasi pengembang sekitar 400.000. Sementara pertumbuhan kebutuhan mencapai 800.000 unit per tahun," kata Joko.
Jika dibiarkan tanpa ada upaya pengambilan kebijakan yang tepat, ia memastikan, akan terjadi penumpukan kebutuhan rumah. Pada kondisi tersebut, upaya menekan backlog akan mengalami jalan buntu.
Seperti diketahui, pemerinrah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga rumah subsidi 2019 dan 2020. Batasan harga rumah subsidi naik antara Rp 7 juta–Rp 11,5 juta per unit atau berkisar antara 3–11 persen, bergantung wilayah.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR No. 535/KPTS/M/2019 tentang Batasan Harga Jual Rumah Bersubsidi yang ditandatangani Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pada 18 Juni 2019. Aturan ini berkaitan pula dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya.***
https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2019/07/04/rei-akan-ajukan-tambahan-kuota-rumah-subsidiBagikan Berita Ini
0 Response to "REI akan Ajukan Tambahan Kuota Rumah Subsidi - Pikiran Rakyat"
Post a Comment