KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menerbitkan obligasi sebesar Rp 534,5 miliar. Obligasi bertajuk Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019 ini adalah bagian dari Obligasi atau Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I PP Properti dengan total target dana Rp 2 triliun.
Berdasarkan keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, PUB tahap ketiga ini menawarkan tingkat bunga tetap 11% per tahun. Kali ini, PPRO menawarkan obligasi bertenor 3 tahun. Harga penawaran yang diberikan ialah 100% dari jumlah pokok obligasi.
Penawaran umum dari obligasi ini akan dimulai pada tanggal 15-16 Juli 2019. Penjatahan akan dilakukan pada 17 Juli 2019 dan didistribusikan secara elektronik pada tanggal 19 Juli 2019. Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada 22 Juli 2019
Pembayaran bunga obligasi pertama akan mulai dibayarkan pada tanggal 19 Oktober 2019. Selanjutnya, pembayaran bunga akan dilakukan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi yang terakhir akan dilakukan sesuai jatuh tempo obligasi yaitu 19 Juli 2022.
Sebagai penjamin pelaksana emisi efek, PPRO bekerja sama dengan Trimegah Sekuritas Indonesia, Ciptadana Sekuritas Asia, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.
Dengan penerbitan tahap ketiga ini, total PUB PPRO terealisasi seluruhnya. Sebelumnya, PPRO telah menerbitkan obligasi tahap I senilai Rp 665,5 miliar dan tahap II senilai Rp 800 miliar. Dengan penerbitan tahap ketiga ini, PPRO menerbitkan seluruh Rp 2 triliun PUB.
Editor: Wahyu Rahmawati
Editor: Wahyu Rahmawati
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PP Properti (PPRO) menawarkan obligasi dengan bunga 11%"
Post a Comment