TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pengambilan gambar ataupun video di dalam pesawat oleh penumpang ataupun awak kabin. Aturan ini merevisi kebijakan sebelumnya yang berupa imbauan tidak berfoto untuk para penumpang dan awak kabin.
Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan menyebutkan kebijakan teranyar dari maskapai pelat merah itu adalah membolehkan penumpang untuk mengambil foto di dalam pesawat seperti swafoto dan gambar lain. Namun pengambilan foto itu harus tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain.
"Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya," kata Ikhsan melalui keterangan tertulis diterima Tempo, Rabu, 17 Juli 2019.
Dengan begitu, Ikhsan berharap, informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral bisa diluruskan. Garuda Indonesia juga telah mengeluarkan himbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan.
Ikhsan menjelaskan, himbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat. Aturan itu juga tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat.
Lebih jauh, menurut Ikhsan, kebijakan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan global. Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola keamanan penerbangan tetap terjaga.
Soal foto dan video yang diambil di atas pesawat menjadi pembicaraan hangat belakangan ini karena postingan Youtuber Rius Vernandes yang memuat soal menu makanan Garuda Indonesia dalam bentuk tulisan tangan. Postingan di InstaStory Rius tersebut kemudian berkembang viral sampai akhirnya Garuda mengeluarkan kebijakan tentang pengambilan foto dan video di pesawat.
Rius Vernandes dan Elwiyana Monica belakangan malah dilaporkan oleh Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga ke polisi dengan tuduhan mencemarkan nama baik PT Garuda Indonesia lewat media sosial. Adapun kejadian yang direkam terjadi dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta.
EKO WAHYUDI | RR ARIYANI
https://bisnis.tempo.co/read/1225582/garuda-kembali-ubah-kebijakan-ambil-foto-dan-video-di-pesawatBagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Kembali Ubah Kebijakan Ambil Foto dan Video di Pesawat - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment