Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memastikan bahwa penumpang tetap dapat mengambil photo di dalam pesawat seperti swafoto dan lainnya, namun dengan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral mengenai larangan penumpang untuk mengambil foto di dalam pesawat.
Perseroan juga telah mengeluarkan himbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan.
"Himbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat. Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar dipesawat," tutur Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan di Jakarta, Rabu (17/7/2019)
Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui disejumlah maskapai penerbangan global.
"Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola agar safety penerbangan tetap terjaga," paparnya.
Karyawan Garuda Laporkan Youtuber yang Unggah Menu Tulis Tangan ke Polisi
Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung pelaporan atas posting-an salah satu youtuber kepada pihak berwajib. Hal tersebut dilakukan karena sang Youtuber dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengungkapkan, sehubungan dengan adanya pemberitaan yang merugikan terhadap Garuda Indonesia terkait unggahan di media sosial yang dilakukan oleh salah satu Youtuber, maka ada beberapa anggota Sekarga telah melaporkan unggahan tersebut kepada pihak berwajib.
"Ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga sebagai anggota Sekarga yang mewakili Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada pihak Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja," kata dia melalui keterangan resminya, Rabu (17/7/2019).
Tomy menyatakan, ketua dewan pimpinan pusat telah memutuskan untuk mendukung pelaporan tersebut. "Penyampaian pengaduan ini dilakukan karena kami patuh dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku terkait dengan penggunaan media sosial," ujarnya.
Memberi Dampak Negatif
Menurut dia, unggahan tersebut dinilai telah memberi dampak negatif yang merugikan perusahaan tempat mereka mencari nafkah.
"Laporan tersebut disampaikan dan didasari atas dampak kerugian yang dialami oleh perusahaan tempat kami bekerja atas unggahan di media sosial yang tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi, sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier Indonesia," ungkapnya.
Kendati demikian, dia menegaskan pihaknya akan mengikuti semua proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
Daftar Akun Deposit Pulsa
ReplyDeleteDeposit Judi Kartu Pakai Pulsa Dengan Potongan Terkecil
Didukung Server Poker Terbaik Indonesia
Nikmati Promo Bonus Terbesar Dari Pokervita Situs Judi Deposit Pulsa Terpercaya
* Promo Bonus Turnover Harian/Mingguan/Bulanan
* Promo Bonus Refferal 15% Seumur Hidup
Info Lebih Lanjut Hubungi :
Livechat : www,pokervita,fun
WA: 08122222996
Wechat: pokervitaofficial
Line: vitapoker