Awal cerita ini bermula dari rilis lembaga pemeringkat global, Standard & Poors (S&P) memangkas habis peringkat utang jangka pannjang DMDT termasuk juga surat utang unsecured notes yang diterbitkan perusahaan dari BB- menjadi CCC-, atau diturunkan enam notch.
Sebelumnya, Fitch Rating juga telah menurunkan peringkat DMDT dari BB- ke B-.
Peringkat 'CCC' diberikan ketika penerbit obligasi rentan terhadap resiko wanprestasi dan besar kemungkinan kesulitan untuk memenuhi pembayaran komitmen keuangan atau membayar biaya kupon obligasi.
Sebagai informasi, DMDT merupakan perusahaan di bawah naungan Grup Duniatex milik Keluarga Sumitro.
Dalam rilis S&P tanggal 16 Juli disebutkan alasan pemangkasan peringkat DMDT karena perusahaan menghadapi tantangan likuiditas yang besar yang juga sedang dialami oleh Grup Duniatex. Hal ini terlihat dari terlewatnya pembayaran kewajiban atas kredit sindikasi senilai US$ 260 juta sekitar dua minggu lalu oleh PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST).
S&P menegaskan bahwa kondisi kesulitan keuangan yang membayangi Grup Duniatex dan DSST akan berdampak negatif pada operasional DMDT. Pasalnya, DDST merupakan anak usaha yang bergerak di bidang pemintalan dan merupakan pemasok utama untuk DMDT
S&P juga memberikan prospek negatif pada DMDT karena perusahaan berpotensi menghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajiban utang kredit sindikasi senilai US$ 5 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.
Selain itu, dalam laporannya, tertulis bahwa perang dagang merupakan salah satu faktor penyebab kesulitan yang dialami oleh industri tekstil Indonesia, meskipun memang data kinerja industri tekstil kuartal II-2019 belum rilis.
Di lain pihak, analis dari CreditSights menyampaikan bahwa terlewatnya pembayaran kewajiban DDST seharusnya tidak akan berdampak pada kemampuan membayar DMDT.
Terlebih lagi DMDT masih memiliki dana yang cukup pada interest reserve account untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sekitar US$ 13 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.
Selain itu, dalam laporannya, analis masih mempertanyakan apakah terlewatnya pembayaran bunga kupon obligasi DDST benar karena kesulitan keuangan atau tidak mau membayar, seperti diwartakan dalam IFR.
"Sebulan lalu kami berbicara dengan perusahaan dan tidak mendapatkan kesan bahwa perusahaan (DMDT) sedang di bawah tekanan," kata Kah Ling Chan, Direktur Peringkat Perusahaan di S&P pada Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari IFR.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan kisruh gagal bayar bermulai dari terlewatnya pembayaran kewajiban bunga DDST anak usaha Grup Duniatex dan pemasok utama DMDT.
Kemudian muncullah kekhawatiran bahwa terlewatnya pembayaran kewajiban bunga mungkin disebabkan oleh kondisi likuiditas ketat yang dialami oleh Grup Duniatex. Meskipun belum terdapat fakta material terkait estimasi tersebut.
Fakta material untuk mengkonfirmasi kondisi keuangan perusahaan sulit didapatkan karena Grup Duniatex bukan perusahaan terbuka yang merilis laporan keuangan mereka.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps)
https://www.cnbcindonesia.com/market/20190723160440-17-86947/benarkah-duniatex-gagal-bayar-begini-cerita-lengkapnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Benarkah Duniatex Gagal Bayar? Begini Cerita Lengkapnya - CNBC Indonesia"
Post a Comment