RMOLBengkulu. Angka kemiskinan di Kabupaten Lebong tahun 2018 lalu hanya mengalami penurunan sebanyak 66 orang, atau berkurang dari 13.314 orang pada tahun 2017 menjadi 13.248 orang tahun 2018.
Itupun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, persentase penurunan dari 11,83 persen tahun 2017 menjadi 11,59 persen pada tahun 2018. Atau jumlah penduduk miskin berkurang 0,24 persen sepanjang tahun 2018 di Kabupaten Lebong.
Kepala BPS Kabupaten Lebong, Ir Sriwiyana Teguh Ananto, mengutarakan, metode penghitungan pada prinsipnya sama dengan tahun sebelumnya, atau berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang telah ditetapkan BPS pusat. Namun, GK yang digunakan tahun 2018 menjadi Rp 389.973 per kapita tiap bulan.
"Jadi, angka garis kemiskinan bisa saja berbeda. Sebab, dipengaruhi dengan perbedaan harga komoditas antar daerah," jelas Ananto.
Selain itu, angka kemiskinan Lebong sebesar 11,59 persen masih tergolong cukup tinggi. Hal itu jika dibandingkan dengan rata-rata angka kemiskinan secara nasional yang berkisar 9,66 persen per September 2018.
"Untuk tingkat kemiskinan di Provinsi Bengkulu kita terendah nomor tiga setelah Kabupaten Benteng dan Muko - Muko," demikian Ananto. [tmc]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penurunan Penduduk Miskin Lebong Tahun 2018 Hanya 66 Orang - RMOL Bengkulu"
Post a Comment