Search

SP Pertamina: Kegagalan Pencarian Migas Bukan Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan, kegagalan dalam kegiatan pencarian minyak dan gas bumi (migas) tidak bisa dikatakan korupsi. Alasannya, kegagalan pencarian migas merupakan risiko dalam kegiatan eksplorasi.

Pernyataan tersebut merupakan petisi‎ FSPPB sehubungan penetapan tersangka mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan oleh Kejaksaan Agung, atas akuisisi Blok Migas Blok Basker, Manta & Gummy (BMG) di Australia.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu‎ Arie Gumilar‎ mengatakan, kegiatan investasi akusisi Blok BMG telah sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2009, dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Pertamina 2009 - 2013.

"Direksi Pertamina telah mengikuti prosedur, sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan prinsip kehati-hatian," kata Arie, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Ari, kerugian bisnis yang diartikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai kerugian keuangan negara, kemudian dituduhkan sebagai perbuatan korupsi karena telah menguntungkan orang lain dan atau perusahaan lain adalah tidak benar.

Alasannya, pertama dalam akuisisi blok migas ini telah melibatkan banyak mitra usaha (konsorsium) dan pemberhentian produksi merupakan kesepakatan bersama karena alasan keekonomian dari cadangan yang memang keberadaannya bersifat dinamis.

Kedua, pihak-pihak yang dituduh telah diuntungkan tersebut, sekalipun benar adanya, tidak pernah diperiksa dan atau dihadirkan ke persidangan oleh JPU untuk didengar dan dibuktikan kebenarannya.

Untuk Investasi Akuisisi Blok BMG 2009 ini, direksi telah mendapatkan Pembebasan dan Pelunasan Tanggungjawab (acquiet et de charge) dari Pemegang Saham Menteri BUMN, melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2010 - 2013.

Selain itu, terhadap aksi bisnis Pertamina ini juga telah dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) jenis Audit Investigatif oleh BPK-RI pada tahun 2012, dengan kesimpulan tidak ada temuan kerugian keuangan negara.

"Sehingga, tidaklah tepat JPU masih menuduh direksi telah melakukan korupsi untuk aksi bisnis korporasi yang telah mendapatkan release & discharge dari pemegang saham yang nota bene juga pemerintah (Kementrian BUMN)," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3975841/sp-pertamina-kegagalan-pencarian-migas-bukan-korupsi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SP Pertamina: Kegagalan Pencarian Migas Bukan Korupsi"

Post a Comment

Powered by Blogger.