Search

Sleman Bentuk Sekber untuk Memantau Penggunakan Dana Desa - Tribun Jogja

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa membentuk Sekretariat Bersama Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.

Sekber yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 18.1/Kep.KDH/A/2019 ini bertujuan untuk menekan berbagai persoalan dalam dana desa di Kabupaten Sleman.

Keanggotaan sekber ini terdiri dari kepolisian dan Pemda Kabupaten Sleman yang terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait termasuk seluruh Camat.

Sewindu Tribun Jogja, Bertekad Jadi Media Rujukan dalam Era Revolusi Industri 4.0

Kepala Dinas PMD Priyo Handoyo memaparkan tugas Sekber tersebut meliputi fasilitasi, menghimpun data dan informasi hasil kegiatan, dan menyusun laporan hasil kerjasama kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan pertemuan rutin tiap bulannya, melakukan monitoring dan evaluasi dalam pengawasan pengelolaan dana desa.

Selain itu, sekber juga akan melakukan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan kerjasama penangangan permasalahan dana desa.

Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman, Alkhalik menambahkan untuk penyaluran dana desa sudah sampai tahap kedua pada 26 April kemarin.

Pagu tahun ini disebutnya mencapa Rp 99,03 miliar di mana tahun kemrin Rp 81,187 miliar.

Dana Desa untuk Bangun Kesehatan Masyarakat

Ia pun berharap dengan adanya sekber ini dana desa dapat dikelola dengan tepat perencanaan, pelaksanaan, sasaran dan akuntabel.

"Sebenarnya juga untuk pencegahan, jangan sampai ada terjadi permasalahan. Bukan kita tidak percaya kepada desa, tapi bagaimana agar kita dapat menjalankan program," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo berharap dengan dibentuknya Sekber tersebut pengelolaan dana desa dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dan menghidari adanya penyimpangan.

Selain itu agar desa dapat proaktif mengonsultasikan implementasi dana desanya serta tidak ada keragu-raguan.

"Dengan adanya dana desa telah banyak lahir bumdes–bumdes baru. Tentu dengan adanya Sekber ini implementasi dana desa dapat lebih optimal," ucapnya.

Sri Purnomo menilai selama ini penggunaan dana desa lebih banyak ke sektor insfrastruktur, ia berharap ke depannya penggunaan dana desa dapat dimanfaatkan untuk peningkatan SDM dan pemberdayaan masyarakat. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://jogja.tribunnews.com/2019/05/02/sleman-bentuk-sekber-untuk-memantau-penggunakan-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sleman Bentuk Sekber untuk Memantau Penggunakan Dana Desa - Tribun Jogja"

Post a Comment

Powered by Blogger.