Search

Jokowi Sudah Sebar Rp 826 T untuk Desa, Apakah Efektif? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginisiasi anggaran Dana Desa sejak beberapa tahun lalu. Namun apakah dana desa ini efektif?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bendahara negara masih mempertanyakan efektivitas dana untuk desa yang telah digelontorkan dari tahun ke tahun.

Pasalnya, peningkatan anggaran dana desa tidak sebanding dengan kesejahteraan yang terjadi di desa-desa.


"Sekarang [dana desa] sudah Rp 826 triliun, tapi tidak sebanding dengan perbaikan daerah. Mestinya dengan peningkatan ini angka kemiskinan makin berkurang tapi tampaknya masih butuh tenaga khusus dari kami," ungkap Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (27/5/2019).

Angka tersebut, kata Mardiasmo, 1/3 dari total APBN. Dana desa itu juga bersifat terpisah dari pemerintah pusat. Perlu ada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sehingga bisa dikapitalisasi supaya aset meningkat dan utang secara agregat mengalami penurunan.

"Rp 826 triliun itu 1/3 dari APBN kurang lebih. Yang mengawasi siapa? kita butuh sinergi belanja pusat dan daerah. Sinergi. Ini menjadi fokus kebijakan fiskal pemerintah di 2020," papar Mardiasmo.

Mardiasmo menjelaskan, setelah menerima dana desa, daerah-daerah tersebut juga memiliki mandatory spending untuk pelayanan publik di mana 20% anggaran untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan. 25% untuk infrastruktur dan untuk Anggaran dana Desa (ADD) sebesar 10%.

Mardiasmo memaparkan, 146 daerah belum memenuhi mandatory spending di sektor pendidikan, 64 daerah belum memenuhi mandatory spending kesehatan, 289 daerah belum memenuhi mandatory spending untuk layanan infrastruktur dan 83 daerah belum memenuhi.

"Fokus kebijakan kita di 2020 adalah meningkatkan akses pelayanan dasar publik, minimal kesehatan dan pendidikan. Mendukung penguatan infrastruktur dan akses ke daerah 3T." tutur Mardiasmo.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti besaran nilai dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 transfer dana desa alokasi anggarannya sebesar Rp 623,1 triliun, tahun 2016 sebesar Rp710,3 triliun, 2017 Rp742 triliun, dan 2018 Rp757,8 triliun.

"Ini peningkatannya signifikan dan kue besar APBN sebesar 1/3 APBN. Ini menandakan bahwa transfer daerah perlu memberikan perhatian dari segi penggunaan dan detail perencanaan. Banyak sekali permasalahan yang kaitannya dengan transfer ke daerah," paparnya

Jokowi Sudah Sebar Rp 826 T untuk Desa, Apakah Efektif?Foto: wamenkeu Mardiasmo saat memberikan Keterangan pers APBN KiTa (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)

Prima menambahkan, pemerintah daerah (Pemda) perlu mengoptimalkan diri untuk pengembangan daerah. Dilihat dari struktur APBD, lanjut Prima, 30% lebih anggaran APBN itu untuk belanja pegawai.

"Kita lihat tunjanagn untuk pegawai di daerah kan jumlahnya kadang-kadang sangat fantastis. Ada daerah ekonomi kurang tapi tunjangan kinerjanya luar biasa. Aset pertumbuhan mungkin perlu didorong lebh baik dari segi belanja modal," tuturnya.

Kementerian Keuangan hari ini memaparkan kepada DPD RI Komite IV mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal serta Dana Transfer daerah dalam RUU APBN TA 2020. Wakil Menteri Mardiasmo hadir mewakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

(dru)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190527155923-4-75314/jokowi-sudah-sebar-rp-826-t-untuk-desa-apakah-efektif

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Sudah Sebar Rp 826 T untuk Desa, Apakah Efektif? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.