Liputan6.com, Jakarta - Jika diurutkan, cukup banyak jenis investasi yang ada di Indonesia. Mulai dari investasi saham, deposito, sampai dengan obligasi.
Investasi obligasi sendiri cukup menarik minat para milenial maupun masyarakat secara umum. Buktinya, ORI atau Obligasi Ritel Indonesia selalu menjadi target investasi. Bahkan sudah 15 kali obligasi negara terjual di tahun 2018.
Yuk, Lebih Dekat dengan Investasi Obligasi
Sederhananya, obligasi merupakan surat utang berjangka yang diterbitkan oleh perusahaan maupun negara dalam jangka waktu 1 hingga 10 tahun. Obligasi yang terbit sudah termasuk rincian nama pembeli atau pemilih, kupon, besaran pinjaman, sampai dengan tanggal jatuh tempo. Lengkap, sebab diterbitkan oleh badan usaha atau lembaga yang sudah terverifikasi.
Sebagaimana perusahaan besar, pihak negara juga perlu sumber dana untuk merealisasikan program demi program. Ada kalanya begitu. Misalnya, untuk membangun beragam infrastruktur maupun untuk ekspansi bisnis. Alhasil, mereka pun menerbitkan surat utang berjangka agar bisa membiayai program yang tengah berjalan tersebut.
Bagaimana dengan kepemilikan terhadap obligasi tersebut? Berdasarkan aturan resminya, obligasi hanya boleh dimiliki oleh WNI. Namun, ada pula yang boleh dimiliki siapa pun tanpa memandang asal negerinya. Kamu juga bisa mendapatkan obligasi lewat pasar sekunder ataupun perdana. Misalnya lewat bursa efek serta mitra yang sudah ditunjuk.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3974138/ini-plus-dan-minus-investasi-obligasi-yang-harus-kamu-ketahuiBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Plus dan Minus Investasi Obligasi yang Harus Kamu Ketahui!"
Post a Comment