:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1285042/original/098697000_1468218236-20160711-PNS-DKI-Jakarta-YR1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan jika pemindahan ibu kota dilakukan, maka akan ada sekitar 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus ikut dipindahkan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini jumlah PNS yang tersebar di pusat dan daerah mencapai 2 juta orang. Namun, kemungkinan hanya 1 juta PNS saja yang harus ikut serta jika ibu kota dipindahkan.
"Kan 2 jutaan tetapi itu banyak juga yang juga di daerah. Jadi saya enggan tahu berapa di kementerian itu. Angka itu belum tahu. Sebanyak 1 juta juga mungkin (yang ikut pindah)," ujar dia di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Namun demikian, Bima menyatakan belum bisa memastikan jumlah pasti PNS yang harus ikut serta jika pemindahan ibu kota jadi dilakukan. Menurut dia, hal tersebut tergantung pada kementerian dan lembaga apa saja yang ikut pindah.
"Kita kan belum tahu kementerian mana yang akan pindah, ya sebanyak itu yang akan pindah. Kalau kementerian pindah, ya pindah. Apakah BI dan OJK pindah ke sana, belum tentu juga. Kalau kantor pindah, PNS-nya ya pindah. Semua. Belum ada (pembicaraan)," tandas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3961737/ibu-kota-baru-berapa-jumlah-pns-yang-ikut-pindahBagikan Berita Ini
0 Response to "Ibu Kota Baru, Berapa Jumlah PNS yang Ikut Pindah?"
Post a Comment