Seperti diketahui, dalam laporan World Bank, Indonesia mendapatkan skor EoDB di angka 67,96. Angka tersebut naik 1,42 persen jika dibanding dengan tahun lalu, yakni 66,54.
Namun, meskipun skor Indonesia naik, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia turun ke posisi 73 dari sebelumnya di posisi 72.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melihat masih adanya hambatan-hambatan regulasi dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business.
Untuk itu dia meminta regulasi yang dianggap menghambat segera dipangkas dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu.
"Saya masih melihat sekarang ini peraturan menteri yang baru yang terus bermunculan harusnya sudah tidak ada lagi peraturan baru yang semakin menambah persoalan dan mestinya regulasi itu stabil," tegas Presiden Jokowi.
"Kalau dibuat juga dengan konsultasi publik yang baik berkali-kali, berbulan-bulan dan transparan sehingga jangan sampai tahu-tahu keluar mendadak, keluar peratuaran menteri kaget semua, ramai semuanya," pungkasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3966728/di-depan-pns-sri-mulyani-sebut-peringkat-kemudahan-berbisnis-ri-meningkatBagikan Berita Ini
0 Response to "Di Depan PNS, Sri Mulyani Sebut Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Meningkat"
Post a Comment