Search

Menhub Budi Kaji Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku telah memiliki opsi untuk kembali menurunkan harga tiket pesawat di tingkat maskapai penerbangan. Menurutnya, ada dua opsi yang nantinya bakal dilakukan Kementerian Perhubungan dalam menyesuaikan harga tiket pesawat sesuai dengan sub-harga yang telah disepakati.

"Kita acari solusinya. Apakah kita menetapkan sub-price atau kita menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," katanya saat ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menhub Budi menuturkan, salah satu penyebab masih mahalnya tiket pesawat yang ditawarkan oleh sejumlah maskapai pun tidak lepas dari aski korporasi. Sehingga, tarif batas atas selama ini yang dipakai oleh sejumlah maskapai tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Atas dasar itulah, dirinya mengaku akan mendalami dan mengkaji kembali mengenai tarif batas atas sejumlah maskapai. "Masalahnya kan mereka kan upaya untuk membuat bisnisnya lebih baik, sehingga dia tidak melanggar UU karena dia sesuai dengan tarif batas atas. Saya kemarin sifatnya himbauan untuk menetapkan sub-price. Tampaknya, himbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi," bebernya.

Menhub Budi mengatakan, rata-rata tarif batas atas maskapai saat ini berada dikisaran 80, 90, hingga 100 persen. Pihaknya pun akan mencoba mengusulkan menurunkan tarif batas atas tersebut setara dengan 80 persen, kemudian diikuti oleh tarif batas tengah dan bawah.

"Sebagai contoh aja, kalo yang paling atas menetapkan average-nya 80 persen. Average ya. Terus middle itu katakanlah average 65 persen. Paling bawah 60-50 persen. Jadi itu tercipta. Jadi ruang yang harganya 50-55 persen itu ada. Ini harapan, ini umpama lah. Jadi belum fixed," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan minggu ini akan mengundang maskapai penerbangan untuk bahas tarif tiket pesawat yang masih mahal.

"Minggu ini, akan kita undang maskapai untuk membicarakan soal tiket pesawat yang masih mahal, bagaimana bisa mengatur harga yang pantas untuk kalangan tertentu yang ingin menggunakan moda udara, tanpa mengorbankan kinerja maskapai," ujar Menteri Budi di Gedung Kementerian Perhubungan. 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3947383/menhub-budi-kaji-penurunan-tarif-batas-atas-tiket-pesawat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub Budi Kaji Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat"

Post a Comment

Powered by Blogger.