:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2792777/original/095270200_1556619301-20190430-Bea-Cukai-1.jpg)
1/9
Petugas Bea Cukai menjaga barang bukti produk elektronik ilegal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Barang bukti yang disita oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemkeu adalah telepon genggam, laptop, tablet dan lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954059/foto-bea-cukai-gagalkan-penyelundupan-elektronik-bernilai-rp-6186-miliarBagikan Berita Ini
Related Posts :
Bank Tetap Deras Kucurkan Kredit Meski Bunga Acuan 6 Persen Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 24 dan 25 Apri… Read More...
Pelemahan Rupiah Akibat Meningkatnya Kebutuhan Dolar AS Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat tipis di perdagangan ha… Read More...
Ada Kekhawatiran Resesi Ekonomi Global, Ini Kata Ekonom Sebelumnya, Director & Chief Investment Officer, Fixed Income PT Manulife Aset Management I… Read More...
Kenaikan Utang Luar Negeri Swasta Masih akan Berlanjut Sebelumnya, pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2019 tetap terken… Read More...
Ketua DPR: Destry Damayanti Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan Destry Damayanti menjadi calon tu… Read More...
0 Response to "FOTO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Elektronik Bernilai Rp 61,86 Miliar"
Post a Comment