Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Menteri PPPA Yohana Yembise dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2019 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu, 24 April 2019.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menjelaskan, salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni akibat permasalahan kemiskinan dan pendidikan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pendidikan agar tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi sangat kecil.
"Kalau kita bicara kekerasan terhadap perempuan dan anak, itu problemnya adalah kemiskinan dan pendidikan. Kalau di daerah yang tingkat kemiskinannya kecil dan tingkat pendidikannya baik, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan sangat kecil," katanya.
Guna mengatasi kemiskinan, Presiden Joko Widodo pada 2015 mulai menggelontorkan dana desa yang hingga tahun 2019 telah mencapai Rp257 triliun. Dana desa, kata Menteri Eko, sangat bermanfaat bagi pemberdayaan perempuan dan mendukung tumbuh kembang anak menjadi lebih baik dan berpendidikan.
"Dana desa yang telah digelontorkan telah banyak dimanfaatkan untuk pembangunan didesa-desa. Pembangunan tersebut lebih banyak kaitannya dengan perempuan dan anak-anak," katanya.
Sejumlah pembangunan yang memanfaatkan dana desa ialah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang lebih dari 50 ribu, Posyandu sebanyak hampir 25 ribu, Polindes sebanyak hampir 10 ribu, dan pembangunan lainnya yang terdapat kaitannya dengan perempuan dan anak.
"Dengan dana desa telah terbangun hampir satu juta unit sarana air bersih yang manfaatnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak dan masyarakat desa. Itu semua dibangun atas inisiatif desa dan dilaksanakan oleh keluarga-keluarga, termasuk kaum perempuan di desa," katanya.
Menteri Eko menambahkan bahwa dengan adanya dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat menjadi salah satu faktor pengurangan angka kemiskinan di Indonesia menjadi single digit yakni 9,66 persen.
Selain itu, juga dapat mengurangi angka desa tertinggal di Indonesia dan mengurangi angka stunting atau kekurangan gizi pada anak.
"Selain itu, kaum perempuan juga bisa turut serta dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendamping desa bisa dimanfaatkan dalam hal memberikan penyuluhan terhadap kaum perempuan di desa. Kami yakin, keterlibatan perempuan juga akan membawa dampak yang signifikan dalam pembangunan Indonesia untuk terus maju dan berkembang," kata Menteri Eko.
(ROS)
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/lKY60gPN-dana-desa-untuk-pemberdayaan-perempuan-dan-anakBagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak - Medcom ID"
Post a Comment