Search

Bupati Nagan Ingatkan Keuchik Soal Dana Desa - Serambi Indonesia

Laporan Sa'dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Seluruh keuchik dan aparatut gampong di Nagan Raya diingatkan agar tidak menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

karena jika salah, akan berhadapan dengan hukum nantinya, dan penggunaan dana tersebut saat ini terus diintai oleh penegak hukum.

Hal itu diungkapkan Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham saat membuka rapat koordinasi pengendalian dana desa di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Kamis (4/4/2019) di Komplek Perkantoran Suka Makmue.

"Jangan jadikan dana desa itu sebagai uang pribadi, karena itu adalah uang negara, sehingga jika salah digunakan maka akan berhadapan dengan hukum dan bisa berujung dalam penjara," kata M Jamin Idham. 

Sementara, Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Drs Ujang MM menyebutkan, bahwa dana desa untuk tahap pertama sudah disalurkan ke rekening desa masing-masing.

Sehingga untuk penyaluran tahap berikutnya, semua keuchik wajib menyiapkan laporan pertanggungjawaban ADD dan ADG.

“Jika tidak ada LPJ maka dana berikutnya tidak akan dicairkan,” ujarnya.(*)

Baca: Setelah Diusul SP3 oleh Kejati Aceh, Kini Kasus CT Scan RSUZA Jadi Bahan Korsup KPK

Baca: Bupati Bantah Intervensi Dana Desa

Baca: 2 Orang Ibu Hamil Terjangkit Sifilis, Terungkap dari Hasil Skrining 302 Ibu Hamil di Nagan Raya

Let's block ads! (Why?)

http://aceh.tribunnews.com/2019/04/04/bupati-nagan-ingatkan-keuchik-soal-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bupati Nagan Ingatkan Keuchik Soal Dana Desa - Serambi Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.