Search

Waduh, Dari 266 Desa Baru 17 Desa Yang Masukan SPJ Dana Desa - Pos Kupang

Waduh, Dari 266 Desa Baru 17 Desa Yang Masukan SPJ Dana Desa

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota

POSKUPANG.COM | SOE- Hingga hari ini, Selasa (26/3/2019) dari 266 desa di kabupaten TTS baru 17 desa yang menyampaikan SPJ pengelolaan dana desa tahun 2018.

Oleh sebab itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS telah membentuk tim percepatan penyampaian SPJ pengelolaan dana desa guna turun ke desa-desa.

Hal ini diungkapkan sekertaris BPMD Kabupaten TTS, Zem Lake kepada pos Kupang, Selasa (26/3/2019) di ruang kerjanya.

Zem mengatakan, keterlambatan penyampaian SPJ pengelolaan dana desa merupakan penyakit lama yang selalu kambuh setiap awal tahun.

Sekertaris BPMD Minta Maaf Kepada Bupati, Terkait Buang Sampah Sembarangan

Selingkuhi Menantu, RR Buang Bayi ke Sungai

Padahal setiap akhir tahun, BPMD sudah mengeluarkan surat peringatan kepada para kepala desa guna memasukan SPJ dana desa paling lambat tanggal 31 Januari 2019.

Selain itu, Sekda TTS juga sudah mengeluarkan surat penegasan untuk para kepala desa guna memasukan SPJ dana desa sesuai batas waktu yang diberikan. Namun sayangnya, hingga saat ini baru 17 dari 266 desa yang masukan SPJ nya.

" Kita sudah ingatkan kasih penegasan tetapi masih juga penyakit lama ini kambuh terus. Untuk itu kita sudah bentuk Tim khusus guna turun ke desa-desa guna mempercepat penyampaian SPJ pengelolaan dana desa. Selain itu, kita juga melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan guna membantu pemerintah desa dalam mempercepat penyampaian SPJ dana desa," ungkap Zem.

Terkait masalah yang menyebabkan keterlambatan penyampaian dana desa, Zem mengaku masalah yang ada di desa cukup kompleks.

Mulai dari ketidak harmonisan hubungan antar perangkat desa, kepala desa yang menolak pendamping desa hingga penggunaan dana desa tanpa disertai bukti penggunaan.

" Masalah cukup beragam, namun kita sudah kasih penegasan dalam bulan Maret ini harus selesai," tegasnya.

Pengelolaan Dana Desa di Sumba Barat Daya Berjalan Baik, Begini Penjelasan Bupati MDT

Gubernur Viktor: Tambak Garam Malaka Tetap Beroperasi

Terpisah, Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu mengatakan, salah satu alasan yang menyebabkan penyampaian SPJ pengelolaan dana desa di wilayah kecamatan Amanuban Selatan terlambat adalah kebiasaan perangkat desa menumpuk penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Hal ini menyebabkan beberapa bukti penggunaan dana desa tercecer sehingga membutuhkan waktu untuk disusun kembali. Namun dirinya memastikan, 10 desa di kecamatan Amanuban Selatan akan menyampaikan SPJ nya dalam Minggu ini.

" Kalau laporan keuangan semester II tahun 2018 sudah sebagian besar masukan. Kalau SPJ baru empat desa yang masukan. Namun dalam Minggu ini semua SPJ saya pastikan akan selesai," tegas Jhon. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://kupang.tribunnews.com/2019/03/26/waduh-dari-266-desa-baru-17-desa-yang-masukan-spj-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Waduh, Dari 266 Desa Baru 17 Desa Yang Masukan SPJ Dana Desa - Pos Kupang"

Post a Comment

Powered by Blogger.