Search

Terminal Bus di Rest Area Tol, Mungkinkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menginisiasi terbentuknya terminal bus di dalam tempat peristirahatan atau rest area tol. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah gerak layanan bus di Tol Trans Jawa.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, terminal bus itu bisa saja dibuat asalkan berada di luar area tol termasuk rest area. Sehingga tidak menganggu arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.

"Selain teknis, aturannya, ini namanya tol. Jalan bebas hambatan. Bisa saja (itu dibuat), kalau kita desainkan agak ke dalem, masuk lagi. Tapi enggak bisa di rest area jadi terminal," tegasnya di Jakarta, Senin (25/3/2019).

"Makanya harus didesain betul agar keluar, sehingga tidak mengganggu yang tidak ke terminal," dia menambahkan.

Dia meneruskan, pihaknya belum berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan terkait pembangunan terminal tol ini. Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan, perlu untuk dirancang desain terminal itu dahulu sebelum masa Lebaran yang tak lama lagi akan datang.

Pengerjaan terminal bus di dalam rest area tol ini menurutnya mungkin saja diterapkan, jika hanya bersifat sementara atau temporary.

"Fungsi terminal kan macam-macam. Tapi kalau hanya untuk temporary, bisa saja. Kalau hanya untuk lebaran," sambung dia.

Sekali lagi, ia menegaskan, pembangunan terminal baru di tempat peristirahatan tol tak bisa diterapkan, lantaran bisa mengganggu kegiatan ekonomi lain yang ada di dalamnya.

"Enggak dong. Harus didesain benar. Kalau mau untuk UKM, kalau di terminal biasa, enggak ekonomis dia. Enggak menjadi kawasan wisata UKM," tutur dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3925829/terminal-bus-di-rest-area-tol-mungkinkah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terminal Bus di Rest Area Tol, Mungkinkah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.