TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya menemukan dugaan adanya penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) pada 32 desa di wilayah Kabupaten Gowa.
Baca: Ultah, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Dapat Kado Lantunan Ayat Suci Al Quran! Lihat Foto-fotonya
Menurut Shinto, sebanyak 32 kepala desa di Kabupaten Gowa telah diperiksa mendalam oleh Polres Gowa. Pemeriksaan ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan anggaran.
"Kami bekerja proporsional. Tim Intelijen sedang mendalami dana desa dan alokasi dana desa ini," kata Shinto Silitonga, Minggu (10/3/2019).
Jebolan Akpol angkatan 1999 ini melanjutkan, Intelijen juga diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Intelijen ini disebar ke 32 desa se-Kabupaten Gowa.
Baca: Alumni Fakultas Hukum Unhas Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor ke Gowa
Menurut Shinto, Polres Gowa saat ini sedang fokus melakukan pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya.
“Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna. Bahkan tidak dikerjakan," tegas Shinto Silitonga.
Sementara itu, Kasatintel Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo mengaku telah memperingatkan kepala desa untuk kooperatif dengan penyelidik atas laporan dari masyarakat ini.
Baca: Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2019 dari Sirkuit Losail, Kabar Buruk Valentino Rossi
32 kepala desa diperingatkan tidak menghambat permintaan data dengan alasan harus meminta ijin dari pimpinan di Pemkab Gowa.
Iptu Wily Yulisty menegaskan, data dokumen anggaran tergolong informasi publik, sehingga berhak dikonsumsi oleh publik.
"Jika tidak menyalahgunakan dana desa, jangan pernah takut memberikan data yang diminta oleh penyelidik," tegas Kasatintel Iptu Wily Yulistyo.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram Tribun Timur:
http://makassar.tribunnews.com/2019/03/10/polisi-selidiki-laporan-penyalahgunaan-dana-di-32-desa-di-kabupaten-gowa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Selidiki Laporan Penyalahgunaan Dana di 32 Desa di Kabupaten Gowa - Tribun Timur"
Post a Comment