Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mencatat, pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan mineral dan batu bara (sektor minerba) 2018 melebihi target 156 persen.
Direktur Jenderal Minerba dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, realisasi PNBP dari sektor minerba 2018 mencapai Rp 50 triliun, lebih tinggi 156 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 32,1 triliun.
"PNBP saya kira ini jadi berita, dari target Rp 32,1 triliun jadi Rp 50 triliun," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 9 Januari 2019.
Menurut Bambang, perolehan PNBP sektor minerba akan semakin besar setelah E-PNBP diterapkan. Dia pun optimistis target PNBP 2019 sebesar Rp 40 triliun dapat tercapai.
"Dengan ada E-PNBP akan lebih banyak. Target kita Rp 40 triliun mudah-mudahan tercapai," ujar dia.
Bambang mengungkapkan, pencapaian PNBP sektor minerba tahun lalu menandakan semakin meningkatnya kepatuhan perusahaan memenuhi kewajibannya. Selain itu, juga harga komoditas tambang yang baik pada 2018.
"Harga masih tinggi itu mudah-mudah menjadikan kita menolong perusahaan mencapai targetnya," ujar dia.
Adapun porsi pencapaian PNBP 2018 Rp 50 triliun terdiri dari, royalti Rp 29,8 triliun, penjualan hasil tambang Rp 19,3 triiun, iuran tetap Rp 0,5 triliun dan jasa informasi Rp 0,4 triliun.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Minta Perusahaan Tambang Lebih Transparan"
Post a Comment